Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penutupan NPWP Badan
Dear Rekan Ortax,
Mohon masukannya untuk penutupan NPWP Badan dibutuhkan Dokumen apa saja untuk pengajuannya.( Dasar Hukumnya)
Untuk mekanismenya nanti seperti apa. (mohon sharing jika ada yang sudah pernah mengajukan.
Salam.
Silahkan lihat Pasal 9 – 14 PER 20/2013.
Salah satu dokumen pendukung: Akta pembubaran perusahaan atau sejenisnya.
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=&nomor=20&q=&q_do=macth &hlm=1&page=show&id=15280
Viewing 1 - 3 of 3 replies