Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pengajuan Surat Keterangan Fiskal

  • Pengajuan Surat Keterangan Fiskal

     Dagon updated 8 years, 10 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Dagon

    Member
    12 June 2015 at 11:02 am
  • Dagon

    Member
    12 June 2015 at 11:02 am

    Dear Rekan-Rekan Ortax,

    Saya ingin minta masukan mengenai pengajuan SKF / Surat Keterangan Fiskal .

    Yang mana salah satu syaratnya adalah mengisi form pengajuan SKF.
    didalam Form Tersebut diharuskan mengisi :

    Penjualan menurut SPT Tahunan PPh Badan
    Dasar Pengenaan Pajak Menurut SPT Masa PPN
    Selisih *)

    Bilamana SPT Tahunan PPh Badan dengan Dasar Pengenaan Pajak Menurut SPT Masa PPN tersebut terjadi perbedaan apakah hal tersebut wajar?

    Kasusnya diperusahaan saya yang sekarang

    Pengakuan penjualan SPT Tahunan PPh Badan memakai sistem Acrual basis ( Penjualan diakui didepan saat barang sudah keluar dari Gudang / diterbitkannya Surat Jalan.)
    sedangkan SPT Masa PPN memakai sistem Invoice basis ( Penjulan diakui saat barang sudah sampai/diterima oleh pihak Customer)

    Sehingga terjadi selisih yang dikarenakan waktu antara barang dikirim dengan barang sampai diCustomer.

    Menurut rekan -rekan sebaiknya penjelasan apa yang harus saya sampaikan ke KPP nantinya.

    Salam Maju Jaya

  • wrmhswr

    Member
    12 June 2015 at 11:15 am
    Originaly posted by dagon:

    Menurut rekan -rekan sebaiknya penjelasan apa yang harus saya sampaikan ke KPP nantinya.

    Penjelasan yang ini rekan :

    Originaly posted by dagon:

    Pengakuan penjualan SPT Tahunan PPh Badan memakai sistem Acrual basis ( Penjualan diakui didepan saat barang sudah keluar dari Gudang / diterbitkannya Surat Jalan.)
    sedangkan SPT Masa PPN memakai sistem Invoice basis ( Penjulan diakui saat barang sudah sampai/diterima oleh pihak Customer)

    Perbedaan juga bisa diakibatkan adanya uang muka, penyerahan cuma2, pemakaian sendiri ataupun penyerahan DPP Nilai Lain.

  • Dagon

    Member
    12 June 2015 at 1:28 pm

    Ok. Terima kasih rekan wrmhswr atas masukannya.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now