Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Himbauan Mendaftar WP Lokasi

  • Himbauan Mendaftar WP Lokasi

     priadiar4 updated 8 years, 10 months ago 3 Members · 4 Posts
  • keenan

    Member
    29 April 2015 at 11:08 am

    Dear All,

    Mohon bertanya dalam hal perusahaan melakukan ekspansi usaha di lingkup KPP yang berbeda adakah kewajiban mendaftarkan diri di Wajib Pajak Lokasi. sebagai contoh melakukan ekspansi usaha di Cikarang, sedangkan kami sudah terdaftar misal di KPP PMA dengan usaha pertamanya di JKT. mohon penjelasannya. Terima kasih

  • keenan

    Member
    29 April 2015 at 11:08 am
  • priadiar4

    Member
    8 June 2015 at 9:10 am

    daftar NPWP Cabang

  • robin.scherbatsky

    Member
    8 June 2015 at 10:08 am

    tetap mengajukan permohonan pendaftaran NPWP cabang, terkait kewajiban Pemotongan dan Pemungutan Pajak. Adapun karena NPWP pusat terdaftar di KPP PMA, maka permohonan pengukuhan PKP tidak perlu dilakukan, karena sudah otomatis dilakukan pemusatan PPN…
    -Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) PER-28/PJ/2012

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now