Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Sunset Policy Jilid 2
Dear rekan2 Ortax,
Apakah sudah ada yang punya aturan mengenai Sunset Policy Jilid 2, yang infonya berlaku 1 April 2015 ?
terima kasih informasinya
Salam- Originaly posted by budianto:
Apakah sudah ada yang punya aturan mengenai Sunset Policy Jilid 2, yang infonya berlaku 1 April 2015 ?
terima kasih informasinya
Salamsetau saya berlakunya 1 mei 2015 rekan..
itu kan kalo udah lapor, kalo belum? bolehkah ikut sunset?
rekan sekalian,
Kami juga sangat membutuhkan aturannya karena berita-berita di media massa menyebutkan kalau sudah kebijakan tersebut sudah berjalan per 01-April-2015.
Dan kami sudah berusaha cari kemana-mana tapi belum dapat.
Sebenarnya aturan sudah ada atau belum ya?
Kalau sudah ada tolong dibantu share ya.
tunggu resminya aja dah ..
Dear rekan
Untuk mekanisme kebijakan sunset policy jilid II tsb bagamana ya?
saya blm tahu krn msh baru dipajak.untuk sunset belum ada peraturan pendukung yang sdh disahkan..jadi istilahnya masih wacana untuk mengejar setoran pajak yg tiap tahun semakin tinggi saja
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015.. apakah itu rekan?
- Originaly posted by R_san_Y:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015.. apakah itu rekan?
bukan, itu utk itu penghapusan sanksi Psl 19 ayat 1
Pasal 19
(1) Apabila Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, serta Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah, pada saat jatuh tempo pelunasan tidak atau kurang dibayar, atas jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar itu dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan untuk seluruh masa, yang dihitung dari tanggal jatuh tempo sampai dengan tanggal pelunasan atau tanggal diterbitkannya Surat Tagihan Pajak, dan
Sunset Policy jalan pintas untuk menambah pendapatan pajak secara mendadak, he he he he
senior kalo kasih komen pasti maknyus, nubie seperti saya jadi bertambah wawasannya …
- Originaly posted by budianto:
Dear rekan2 Ortax,
Apakah sudah ada yang punya aturan mengenai Sunset Policy Jilid 2, yang infonya berlaku 1 April 2015 ?
terima kasih informasinya
Salamkata siapa 1April?? 2 minggu ini diupayakan keluar
http://bisnis.liputan6.com/read/2217599/mengupas-s unset-policy-amp-tax-amnesty-senjata-kejar-target- pajak?p=0
sehubungan sunset policy part 2,
ada yang ingin saya tanyakan
apakah ada dampak negatif bagi wp saat melakukan sunset policy awal ?maksudnya, sewaktu wp melakukan pembetulan spt (sunset policy 1)
atas pembetulan tersebut, apakah pernah ada kejadian, wp diminta bukti2, serta dilakukan pemeriksaan