Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Labour Installation
Dear Kawan dan Suhu,
Mohon bantuannya, apakah bila ada pengerjasaan jasa labour installation termasuk pada pph pasal 4 ayat 2? dan mohon dibantu apabila ada link yang dapat dibaca untuk hal ini..
Terima kasih,
bisa diperjelas transaksinya seperti apa bro ?
Viewing 1 - 3 of 3 replies