Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › no seri efaktur
selamat siang..
saya mau bertanya..
untuk penggunaan no seri faktur pajak dengan aplikasi efaktur apakah boleh tidak berurutan (tetapi masih dalam range nomor seri yang dijatahkan)?
menurut PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER – 16/PJ/2014 pasal 11 (3) "Direktorat Jenderal Pajak memberikan persetujuan untuk setiap e-Faktur yang telah diunggah (upload) sepanjang Nomor Seri Faktur Pajak yang digunakan untuk penomoran e-Faktur tersebut adalah Nomor Seri Faktur Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak yang membuate-Faktur sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Trimakasih
selamat siang..
saya mau bertanya..
untuk penggunaan no seri faktur pajak dengan aplikasi efaktur apakah boleh tidak berurutan (tetapi masih dalam range nomor seri yang dijatahkan)?
menurut PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER – 16/PJ/2014 pasal 11 (3) "Direktorat Jenderal Pajak memberikan persetujuan untuk setiap e-Faktur yang telah diunggah (upload) sepanjang Nomor Seri Faktur Pajak yang digunakan untuk penomoran e-Faktur tersebut adalah Nomor Seri Faktur Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak yang membuate-Faktur sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Trimakasih
- Originaly posted by SitiSyarifahH:
untuk penggunaan no seri faktur pajak dengan aplikasi efaktur apakah boleh tidak berurutan (tetapi masih dalam range nomor seri yang dijatahkan)?
boleh, secara aplikasi memang otomatis berurut, tapi masih bisa di edit dan statusnya approval sukses sepanjang masih dalam range jatah kita.
- Originaly posted by SitiSyarifahH:
untuk penggunaan no seri faktur pajak dengan aplikasi efaktur apakah boleh tidak berurutan (tetapi masih dalam range nomor seri yang dijatahkan)?
boleh, secara aplikasi memang otomatis berurut, tapi masih bisa di edit dan statusnya approval sukses sepanjang masih dalam range jatah kita.
"boleh, secara aplikasi memang otomatis berurut, tapi masih bisa di edit dan statusnya approval sukses sepanjang masih dalam range jatah kita."
maksudnya diedit itu utk no serinya??
"boleh, secara aplikasi memang otomatis berurut, tapi masih bisa di edit dan statusnya approval sukses sepanjang masih dalam range jatah kita."
maksudnya diedit itu utk no serinya??
- Originaly posted by SitiSyarifahH:
maksudnya diedit itu utk no serinya??
iya, nomor serinya pada saat buat FP bisa diedit.
- Originaly posted by SitiSyarifahH:
maksudnya diedit itu utk no serinya??
iya, nomor serinya pada saat buat FP bisa diedit.
terimakasih responnyaa.. 🙂
terimakasih responnyaa.. 🙂
sangat diperbolehkan, rekan.
sangat diperbolehkan, rekan.