• yahya lukman

    Member
    28 January 2015 at 6:38 pm
  • yahya lukman

    Member
    28 January 2015 at 6:38 pm

    Selamat malam,

    saya ingin menanyakan untuk pembebasan PPh pasal 23.
    Saya bekerja di salah satu mall yang usahanya menyewakan kios/ tenant.

    saya ingin menanyakan untuk management fee apakah bisa dibebaskan dari pph pasal 23, karena jenis usaha yang dilakukan hanya untuk mengenai sewa dan menyewa ruang/tenant.

    Terima kasih,

    Salam sukses.

    Best Regards,

    Yahya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now