• Pemindahbukuan

     kanglili updated 9 years, 2 months ago 4 Members · 5 Posts
  • dita octavia

    Member
    19 January 2015 at 4:02 pm
  • dita octavia

    Member
    19 January 2015 at 4:02 pm

    Tolong bantuannya,
    apabila kita salah menulis tahun di ssp, namun baru disadari setelah lapor pajak. Perlukah adanya pemindahbukuan? di bukti bayar tertulis tahun 2012 namun di bukti lapor sudah benar tahun 2014.

    Jika perlu adanya pemindahbukuan, adakah dendanya?
    terimakasih atas bantuannya

  • wrmhswr

    Member
    19 January 2015 at 6:14 pm
    Originaly posted by dita octavia:

    apabila kita salah menulis tahun di ssp, namun baru disadari setelah lapor pajak. Perlukah adanya pemindahbukuan? di bukti bayar tertulis tahun 2012 namun di bukti lapor sudah benar tahun 2014.

    perlu rekan.
    takutnya di sistem masih terbaca kurang bayar untuk tahun 2014 tersebut (karena masuk pembayaran tahun 2012)

    pemindahbukuan tidak ada dendanya rekan, sepanjang pembayaran yang 2012 tersebut tidak lewat batas setor.

  • ryanmarga

    Member
    3 February 2015 at 1:07 am

    Rekan, ada yang punya form pemindahbukuan format ms-word??? tks

  • kanglili

    Member
    3 February 2015 at 7:58 am

    dibuat sendiri saja, rekan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now