Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Cara melakukan pembetulan jumlah bruto, dari spt yang sudah dilaporkan

  • Cara melakukan pembetulan jumlah bruto, dari spt yang sudah dilaporkan

     henypw updated 9 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • henypw

    Member
    2 January 2015 at 11:02 am
  • henypw

    Member
    2 January 2015 at 11:02 am

    Dear All,

    Saya mau tanya, saya menggunakan e-spt pph21. jika terjadi kesalahan input data jumlah bruto pada karyawan ( input data melalui menu CSV, import ), dan akan melakukan pembetulan apakah harus import data ulang ?. kesalahan pada bulan yang sudah di laporkan sptnya.
    Terima kasih

  • priadiar4

    Member
    2 January 2015 at 2:45 pm

    tinggal diedit di e-SPTnya saja

  • henypw

    Member
    2 January 2015 at 3:41 pm

    ok, saya coba dulu..

    Terima kasih ya..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now