Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT cara penggantian faktur pajak kode 080 menjadi 011

  • cara penggantian faktur pajak kode 080 menjadi 011

     peanutbutter updated 7 years, 2 months ago 7 Members · 8 Posts
  • Rahmaida

    Member
    31 December 2014 at 11:30 am
  • Rahmaida

    Member
    31 December 2014 at 11:30 am

    Selamat siang,
    saya mengalami kendala dalam penggantian faktur pajak dengan kode 080 menjadi 011, sudah saya coba infut,namun tidak bisa masuk sesuai kode dari 080 menjadi 011,namun yang masuk kode 010 menjadi 011,mohon bantuannya

  • begawan5060

    Member
    31 December 2014 at 12:31 pm

    Memang demikian, espt-nya nggak sempurna..

  • priadiar4

    Member
    31 December 2014 at 12:33 pm
    Originaly posted by Rahmaida:

    Selamat siang,
    saya mengalami kendala dalam penggantian faktur pajak dengan kode 080 menjadi 011, sudah saya coba infut,namun tidak bisa masuk sesuai kode dari 080 menjadi 011,namun yang masuk kode 010 menjadi 011,mohon bantuannya

    edit databasenya, minta ARnya, kirim saja via email

  • Evolution

    Member
    20 May 2015 at 10:11 pm

    caranya, rekan pilih dulu detail transaksi yang 08.
    pilih dokumen transaksi FP Pengganti.
    Pilih NPWP lawan transaksi.
    Masukan nomor seri yang diganti, klik enter sampai nominalnya keluar otomatis (jangan simpan dulu, yang penting FP yang diganti terbaca dulu ditandai dengan nominal DPP dan PPN yang otomatis muncul).
    Jika nominal sudah muncul, baru rekan ganti detail transaksi menjadi yang 01. Dokumen transaksi pilih kembali FP Pengganti. Kemudian simpan.

    Semoga membantu.

  • alexandrazelina

    Member
    17 April 2016 at 1:34 pm

    halo. saya alexandra sedang melakukan penelitian. saya memohon kesediaannya untuk mengisi kuesioner https://docs.google.com/forms/d/1DB5Fxc7Cu7B5JP2-2 DGkx17uhbkAa5DZS148et4m3xY/edit?usp=drive_web
    Terima kasih atas waktunya

  • abrahamchandra

    Member
    13 February 2017 at 9:41 am
    Originaly posted by Rahmaida:

    elamat siang,
    saya mengalami kendala dalam penggantian faktur pajak dengan kode 080 menjadi 011, sudah saya coba infut,namun tidak bisa masuk sesuai kode dari 080 menjadi 011,namun yang masuk kode 010 menjadi 011,mohon bantuannya

    bukannya harusnya jadi 081??

  • peanutbutter

    Member
    13 February 2017 at 9:51 am

    simpan dl rekan, nanti diubah lg FP nya untuk mengubah kodenya menjadi 08

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now