Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › peraturan penyusutan aktiva non bangunan
peraturan penyusutan aktiva non bangunan
selamat siang rekan..<br /><br />mohon bantuannya,.peraturan terbaru untuk penyusutan aktiva non bangunan apa yah? terima kasih
PMK 96/2009
Viewing 1 - 3 of 3 replies