• laporan tahunan

     wrmhswr updated 9 years, 3 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Silviee

    Member
    8 December 2014 at 2:05 pm

    Hai Rekan semua,
    Mohon bantuannya. Jika suatu PT selama 2014 omsetnya tidak melebihi Rp. 4.8 M dan selama 2014 telah wajib 1%, apakah nanti di bulan Maret 2015 harus tetap melaporkan laporan keuangan tahunan 2014?
    terimakasih

  • Silviee

    Member
    8 December 2014 at 2:05 pm
  • tobank

    Member
    8 December 2014 at 2:10 pm

    ya rekan,
    lampirkan laporan keuangan komersial

  • Silviee

    Member
    6 January 2015 at 11:04 am

    @tobank : maksudnya laporan keuangan komersil itu yg tanpa koreksi fiskal pajak ya, Pak? Terimakasih..

  • wrmhswr

    Member
    6 January 2015 at 10:00 pm
    Originaly posted by Silviee:

    @tobank : maksudnya laporan keuangan komersil itu yg tanpa koreksi fiskal pajak ya, Pak? Terimakasih..

    yang menjadi lampiran selama ini memang lapkeu yang komersil rekan.
    korfisnya tercermin di SPT Tahunan.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now