• USKP

     sucahyolukito updated 9 years, 4 months ago 2 Members · 4 Posts
  • sucahyolukito

    Member
    2 December 2014 at 3:49 pm

    rekan-rekan, saya mau tanya…
    USKP kapan diadakannya? dan bagaimana cara mendaftarnya?

  • sucahyolukito

    Member
    2 December 2014 at 3:49 pm
  • aiaiy

    Member
    2 December 2014 at 4:01 pm

    Setau saya kemarin terakhir bulan oktober 2014, gak tau deh skg udah buka pendaftaran lagi atau belum.

    kalau untuk cara pendaftarannya gini rekan:

    1. Pendaftaran Manual :
    Calon peserta datang langsung ke Sekretariat BPUSKP Gedung Graha TTH, Jl. Guru Mughni No.106, Karet Semanggi, Jakarta Selatan atau di kantor cabang kami, dan mengisi formulir pendaftaran secara manual.
    Persyaratan yang harus dibawa :
    1.1. Peserta A, B, dan C Baru
    Fotokopi ijasah S1 yang telah dilegalisir (khusus peserta calon A Baru).
    Fotokopi Sertifikat USKP A/B (khusus B dan C Baru).
    Fotokopi KTP yang masih berlaku.
    4 lembar pas foto terbaru 4×6 (latar belakang merah).
    Menandatangani Surat Pernyataan Bermaterai Rp 6000. (Download Surat Pernyataan)
    Membawa bukti pembayaran biaya pendaftaran maupun ujian.
    1.2. Peserta A, B, dan C Mengulang
    Fotokopi nilai Transkrip mengulang.
    Fotokopi KTP yang masih berlaku.
    2 lembar pas foto terbaru 4×6 (latar belakang merah).
    Menandatangani Surat Pernyataan Bermaterai Rp 6000. (Download Surat Pernyataan)
    Membawa bukti pembayaran biaya pendaftaran maupun ujian.

    Perhatian: Berkas persyaratan yang belum lengkap tidak dapat diterima, dan di kembalikan untuk dilengkapi terlebih dahulu.

    NOMOR REKENING dan BIAYA USKP
    Biaya Pendaftaran dan Biaya Ujian Harus ditransfer dengan mencantumkan keterangan nama dan brevetnya (A / B / C status baru /mengulang)
    Biaya Pendaftaran Rp 400.000,- :
    Rekening BCA KCU. Wisma Asia No. 0840251250 a.n. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
    Biaya Ujian :
    Rekening BCA KCP. Wisma Barito Pasific No. 5435505888 a.n. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia;
    Sertifikat A :
    Baru Rp 1.900.000,-
    Ulang Rp 500.000,-/mata ujian (maksimal Rp 1.900.000)
    Sertifikat B :
    Baru Rp 3.200.000,-
    Ulang Rp 800.000,-/mata ujian
    Sertifikat C :
    Baru Rp 5.500.000,-
    Ulang Rp 1.600.000,-/mata ujian

    untuk lebih jelanya rekan bisa buka http://www.uskp.or.id/

    semoga membantu 😀

  • sucahyolukito

    Member
    3 December 2014 at 10:00 am

    kalau USKP di kota surabaya adakah?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now