Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Aspek Perpajakan Perusahaan Batubara
Aspek Perpajakan Perusahaan Batubara
Dear all,
Ada yang bisa share info aspek perpajakan perusahaan batubara yang membedakan dengan perusahaan umum lainnya (seperti: ritel, konsultan, dll)
terimakasih
Mungkin bisa membantu :
1. 24/PMK.011/2010
2. 242/PMK.011/2008
3. 26/PMK.010/2005Terimakasih rekan nuxint atas infonya.
mungkin rekan2 lainnya ada yang bisa share? terkait pajak pusat dan pemda nya.
thanks
Viewing 1 - 4 of 4 replies