Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pembetulan Nomor Bukti Potong
dengan hormat, mohon bantuan pencerahan untuk pembetulan no bukti potong.
cara pembetulannya di espt :
1. buat bukti potong pembetulan
2. export bukti potong yang akan di betulkan
3. betulkan no bukti potong yang salah
4. hapus semua bukti potong yag ada di espt pembetulan
5. import bukti potong yang sudah dibetulkanapakah cara diatas itu benar gan??
salame-SPT PPh 21/23??
e-spt 21 gan..
Viewing 1 - 4 of 4 replies