• bonus

     High Heels updated 9 years, 5 months ago 5 Members · 8 Posts
  • ahmadhasan

    Member
    28 October 2014 at 10:11 am

    siang all..mina bantuan-y y…jika perusahaan membeli suatu barang dari supplier tetapi perusahaan tersebut mendapatkan fee dari supplier itu dgn fee tidak membayar barang yg d beli…nah itu bukti2 yg qt mnta dari supplier apa y?trus perlakuan ppn-y gmna? trim's

  • ahmadhasan

    Member
    28 October 2014 at 10:11 am
  • wnovaliady

    Member
    28 October 2014 at 11:08 am
    Originaly posted by ahmadhasan:

    siang all..mina bantuan-y y…jika perusahaan membeli suatu barang dari supplier tetapi perusahaan tersebut mendapatkan fee dari supplier itu dgn fee tidak membayar barang yg d beli…nah itu bukti2 yg qt mnta dari supplier apa y?trus perlakuan ppn-y gmna? trim's

    kena nya pph 23 saja kalau perusahaan..

  • Yovi

    Member
    28 October 2014 at 1:31 pm
    Originaly posted by ahmadhasan:

    siang all..mina bantuan-y y…jika perusahaan membeli suatu barang dari supplier tetapi perusahaan tersebut mendapatkan fee dari supplier itu dgn fee tidak membayar barang yg d beli…nah itu bukti2 yg qt mnta dari supplier apa y?trus perlakuan ppn-y gmna? trim's

    fee atas apa?
    hadiah berupa barang gitu maksudnya?

  • budipajak

    Member
    29 October 2014 at 12:06 pm
    Originaly posted by ahmadhasan:

    .jika perusahaan membeli suatu barang dari supplier tetapi perusahaan tersebut mendapatkan fee dari supplier itu dgn fee tidak membayar barang yg d beli

    penjelasan detailnya gimana rekan, apakah beli 10 unit dikasih 12 unit (yg 2 unit fee) atau beli 10 unit dikasih 10 unit kemudian dapat fee 2 unit atau bagaimana? …

  • ahmadhasan

    Member
    3 November 2014 at 11:49 am

    @yovi : iya berupa barang..

  • ahmadhasan

    Member
    3 November 2014 at 11:52 am

    @budipajak : d supplier-y itu lagi ada promo…jadi pada saat qt melakukan order pembelian pada minggu tersebut qt membayar ( gratis )

  • High Heels

    Member
    3 November 2014 at 1:15 pm
    Originaly posted by ahmadhasan:

    siang all..mina bantuan-y y…jika perusahaan membeli suatu barang dari supplier tetapi perusahaan tersebut mendapatkan fee dari supplier itu dgn fee tidak membayar barang yg d beli…nah itu bukti2 yg qt mnta dari supplier apa y?trus perlakuan ppn-y gmna? trim's

    Originaly posted by ahmadhasan:

    jadi pada saat qt melakukan order pembelian pada minggu tersebut qt membayar ( gratis )

    menurut saya nti rekan akan dapat 2 faktur pajak, yg pertama untuk pembelian di minggu promo akan diterbitkan kode 040 dan untuk pembelian selain di minggu promo akan diterbitkan 010

    CMIIW

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now