• PPh Final Konstruksi

  • prktw

    Member
    26 September 2014 at 3:24 pm
  • prktw

    Member
    26 September 2014 at 3:24 pm

    nanya dong suhu2,, saya rencana ada proyek pengembangan real estate kecil2an..
    nah kalo perusahaan saya berlaku sebagai penembang sekaligus pelaksana jasa konstruksi nya.. pajak2 apakah yang saya harus persiapkan..

    trims

  • KAJAPSBY

    Member
    27 September 2014 at 10:47 pm

    Yg pasti pph final psl 4(2) bila ada transaksi penjualan dan PPN bila yg dijual bangunan rumah yg tdk ternasuk rumah sederhana dan terdaftar sbg PKP , pph psl 21, pph psl 23…

  • prktw

    Member
    29 September 2014 at 11:23 am

    berarti pada tahap pembangunan konstruksi yg saya lakukan sendiri, saya hanya ada pajak masukan atas pembelian bahan baku, serta pasal 23 atas sewa alat berat yang perusahaan saya lakukan yah.. tidak ada pph final 4 ayat (2) atas pelaksanaan jasa konstruksi atau bagaimana nya?

    berarti kalo saya sebagai pengembang dan pelaksana jasa konstruksi, pajak2 nya "hanya" ada pada PPN penjualan dan pasal 23 atas sewa alat berat serta PPh final atas pengalihan hak ke pembeli?

    mohon pencerahan nya.. makasih

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now