Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PPN pada perusahaan jasa???Need Shine

  • PPN pada perusahaan jasa???Need Shine

     Dtrans updated 9 years, 7 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ainiiskan

    Member
    24 September 2014 at 12:03 pm
  • ainiiskan

    Member
    24 September 2014 at 12:03 pm

    Permisi, saya ada pertanyaan..
    saya bekerja di perusahaan jasa IT, namun saat membuat invoice dan purchase order, disitu tertera PPN,
    kegiatan perusahaan itu biasanya maintenance security access ke perusahaan lain.
    yang ingin saya tanyakan, bagaimana cara menjurnalnya…
    misalkan,
    Penjualan 2 sept 14 :
    Perusahaan kita kirim invoice ke PT ABC atas pengerjaan maintenance selama 3 bulan (jun-agst) senilai total Rp. 45.000.000 dan PPN 4.500.000,
    payment : 21 Day after received Invoice
    disitu juga ada potongan PPH 2% namun tidak dicantumkan di invoice.
    jurnalnya gimana ya??

    terima kasih …

  • Dtrans

    Member
    24 September 2014 at 12:58 pm

    coba dengan menjurnal seperti ini :
    Pada saat pengeluaran invoice
    tgl. 2 Spet 2014

    Piutang usaha Rp. 49.500.000
    – jasa maintenance Rp. 45.000.000
    – PPN Keluaran Rp. 4.500.000

    Pada saat penerimaan/pelunasan Invoice

    Kas/Bank Rp. 48.600.000,-
    Pddm PPh 23 Rp. 900.000,-
    – Piutang usaha Rp. 49.500.000,-

    Demikian menurut pendapat saya, jika ada yang lebih baik coba dibantu hitung2 sebagai menambah pengetahuan.

    Terima kasih
    Salam

    David

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now