Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan salah bulan pada ssp pph 25

  • salah bulan pada ssp pph 25

     tukangjahit updated 9 years, 7 months ago 2 Members · 6 Posts
  • tukangjahit

    Member
    22 September 2014 at 11:44 pm
  • tukangjahit

    Member
    22 September 2014 at 11:44 pm

    Mau tanya sama rekan2, kalau salah penulisan bulan pada ssp, misalnya harusnya masa january tapi pada ssp tertulis bulan february, sehingga dilapor seolah2 untuk masa february, untuk bulan february sendiri kembali dibayarkan dan dilaporkan seperti biasa, sehingga seolah2 tidak membayar untuk masa pajak january tapi di sisi lain masa pajak february dibayar dan dilaporkan 2 kali.

    pertanyaan seandainya baru sadar kesalahannya di bulan agustus, setelah melakukan pbk apakah akan timbul denda untuk masa bulan january?
    kalau seandainya denda apakah kelebihan bayar untuk masa february bisa diperhitungkan untuk mengkompensasi denda tersebut ?

    mohon bantuannya sukur2 ada yg punya dasar hukum nya

    terima kasih banyak sebelumnya

  • priadiar4

    Member
    23 September 2014 at 8:20 am
    Originaly posted by tukangjahit:

    pertanyaan seandainya baru sadar kesalahannya di bulan agustus, setelah melakukan pbk apakah akan timbul denda untuk masa bulan january?

    tidak sepanjang Bulan Feb pertama itu tidak terlambat setor sebagai masa pajak Jan

  • tukangjahit

    Member
    23 September 2014 at 8:37 am
    Originaly posted by priadiar4:

    tidak sepanjang Bulan Feb pertama itu tidak terlambat setor sebagai masa pajak Jan

    terima kasih banyak pak, tetapi seandainya sebelum saya pbk timbul STP seolah2 saya tidak menyetor pph 25 d ibulan january, apa yg harus saya lakukan ya pak

  • priadiar4

    Member
    23 September 2014 at 8:49 am
    Originaly posted by tukangjahit:

    terima kasih banyak pak, tetapi seandainya sebelum saya pbk timbul STP seolah2 saya tidak menyetor pph 25 d ibulan january, apa yg harus saya lakukan ya pak

    minta aja penghapusan sanksi, tapi sebaiknya segera ajukan PBK

  • tukangjahit

    Member
    23 September 2014 at 9:44 am
    Originaly posted by priadiar4:

    minta aja penghapusan sanksi, tapi sebaiknya segera ajukan PBK

    terima kasih banyak pak

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now