Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Harga Pokok Penjualan
saya mau Tanya soal harga pokok penjualan.. jika perusahaan saya membeli barang diluar stock yang saya jual, apakah perlu dibuatkan hpp dalam akuntansi ?
dimana ni suhunya?
- Originaly posted by yuvinie:
jika perusahaan saya membeli barang diluar stock yang saya jual, apakah perlu dibuatkan hpp dalam akuntansi ?
catat pembelian barang tsb dalam kartu stock anda
- Originaly posted by mang hendra:
catat pembelian barang tsb dalam kartu stock anda
maksudnya bgni.. perusahaan saya menjual barang hydrolik.. tetapi kami menjual pompa air yang dibeli dari pedagang eceran.. it diluar penjualan kami.. apakah perlu pakai hpp apa tidak?
- Originaly posted by yuvinie:
apakah perlu pakai hpp apa tidak?
Iya dong…, kenapa bingung?
- Originaly posted by begawan5060:
Iya dong…, kenapa bingung?
soalnya belum prnh bljr kalo jual barang yang diluar stok perusahaan.. thanks ya 🙂
- Originaly posted by yuvinie:
soalnya belum prnh bljr kalo jual barang yang diluar stok perusahaan.
Bukankah hanya menambah stock jenis barang?
- Originaly posted by begawan5060:
kankah hanya menambah stock jenis barang?
tetapi stock barang ini bersifat tidak tetap
- Originaly posted by yuvinie:
tetapi stock barang ini bersifat tidak tetap
Nggak ngaruh kok, non…
- Originaly posted by begawan5060:
Nggak ngaruh kok, non…
berarti tetap pakai hpp kan ?
- Originaly posted by yuvinie:
berarti tetap pakai hpp kan ?
ya..
ok thanks 🙂