Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pengadaan Unit rumah d Pemerintahan

  • Pengadaan Unit rumah d Pemerintahan

     priadiar4 updated 9 years, 6 months ago 2 Members · 5 Posts
  • KEMUNING

    Member
    1 September 2014 at 11:05 am
  • KEMUNING

    Member
    1 September 2014 at 11:05 am

    Salam Sukses Rekan2 Ortax
    Mohon bantuannya mengenai pengadaan unit rumah d Pemerintahan utk rumah dinas
    pajak2 ap saja yg harus kita pot apkah BPHTB dan PPH Final 5% tetap harus kita setor pada waktu penyerah pengadaan rumah tsb.

    Mohon bantuan nya temen2 klo bs berikut uu nya

    Trim's

  • priadiar4

    Member
    3 September 2014 at 3:22 pm
    Originaly posted by KEMUNING:

    Salam Sukses Rekan2 Ortax
    Mohon bantuannya mengenai pengadaan unit rumah d Pemerintahan utk rumah dinas

    luas tanah dan bangunan berapa??

    Kontraktornya PKP/Developer?

  • KEMUNING

    Member
    5 September 2014 at 3:40 pm

    Thank's rekan priadiar4
    luas bangunannya 36m
    luas tanahnya 64m
    kontraktornya Developer jg PKP

    Mahon bantuannya rekan

    Trim's

  • priadiar4

    Member
    5 September 2014 at 5:37 pm
    Originaly posted by KEMUNING:

    pajak2 ap saja yg harus kita pot apkah BPHTB dan PPH Final 5% tetap harus kita setor pada waktu penyerah pengadaan rumah tsb.

    Iya tetap setor, soal PPN dibebaskan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now