Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pembayaran Diatas 10Jt…
Siang…
Saya Mw tanya, jika pembelian diatas 10jt dan faktur pajaknya bulan juli,tetapi invoice datang ke perusahaan kami pd bulan agustus tgl 25 kemarin…it apakah prshn qt ddenda ato nda…qt sbg perusahaan BUMN…Kami mohon informasinya…
Terima Kasih…..seharusnya paling lambat sebelum penyampaian spt tanggal 30
- Originaly posted by XIERY:
jika pembelian diatas 10jt dan faktur pajaknya bulan juli,tetapi invoice datang ke perusahaan kami pd bulan agustus tgl 25
Invoice diterima tgl 25 agust…, invoice tertera tanggal berapa?
Viewing 1 - 4 of 4 replies