Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pajak untuk Subkontraktor
Dear Ortax,,
Saya Mau tanya, apakah ada Peraturan yang menjelaskan mengenai Pajak untuk SubKontraktor??
Terima Kasih
- Originaly posted by rendykr:
Saya Mau tanya, apakah ada Peraturan yang menjelaskan mengenai Pajak untuk SubKontraktor??
pajak apanya?
PPn dan PPH
- Originaly posted by rendykr:
PPn dan PPH
sama saja dengan pajak atas usaha kontruksi..
liat di UU PPN 42/2009
sama di UU PPh 36/2008
tambah ini PP 28/2000 dan PP 29/2000
Viewing 1 - 5 of 5 replies