Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PERUBAHAN PEMBUKUAN DARI RUPIAH KE US DOLLAR
PERUBAHAN PEMBUKUAN DARI RUPIAH KE US DOLLAR
Dear Rekan Ortax,
Perusahaan kami akan mengajukan Perubahan Pembukuan dari Rupiah ke US Dollar, bisakah Perubahan tersebut dilakukan ditahun berjalan (misal kami akan mengajukan dibulan Agustus ini) . kalau bisa adakah peraturan perpajakan yang terbaru yang mengatur hal ini . Terima kasih .
Paling lambat 3 bulan sebelum tahun buku dimulai. Bila tahun buku Jan – Des maka bisa.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2010 dan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE – 31/PJ/2010.
Viewing 1 - 3 of 3 replies