Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › SSP lembar ke 3 hilang
dear rekan ortax,
saya ada masalah di perusahan saya,
jadi saat saya mau lapor spt ke KPP rupanya salah satu dari beberapa ssp yang menjadi lampiran spt hilang.
itu bagaimana ya solusinya??
apa bisa saya kasih fotocopy lembar ke 1 untuk menjadi lampiran di spt saya??- Originaly posted by BOB Mar:
apa bisa saya kasih fotocopy lembar ke 1 untuk menjadi lampiran di spt saya??
coba aja
coba konsultasi ke AR rekan..
- Originaly posted by BOB Mar:
itu bagaimana ya solusinya??
apa bisa saya kasih fotocopy lembar ke 1 untuk menjadi lampiran di spt saya??coba minta cetak ulang SSP ke Bank atau minta kebijakan dari KPP, dan disertai surat pernyataan
- Originaly posted by BOB Mar:
apa bisa saya kasih fotocopy lembar ke 1 untuk menjadi lampiran di spt saya??
buat surat pernyataan aja dari perusahaan rekan yg menyatakan kehilangan lembar ketiganya dan sebagai pengganti disertakan kopi lembar pertamanya, karena yg terpenting ada nomer NTPN-nya sebagai bukti kita sdh bayar pajak
makasih rekan atas bantuan'a
kemarin cabang saya yang di Batam baru mengalami kasus seperti ini (hilang SSP lembar 3). sudah coba minta ke bank untuk dicetak ulang tapi pihak bank tidak mau memberikan.
nah saya telpon ke AR saya dikasih saran untuk membuat surat pernyataan bermaterai bahwa lembar ke-3 SSP benar hilang dan meminta ke KPP agar lembar 1 bisa dijadikan sebagai pengganti lembar 3. tapi saya disuruh AR untuk memastikan apakah tidak akan terjadi PBK atas SSP lembar 1 tersebut, karena kalau suatu saat nanti ada PBK maka akan ditolak karena syarat untuk PBK adalah harus melampirkan SSP lembar 1 yang asli.- Originaly posted by anisca23:
kemarin cabang saya yang di Batam baru mengalami kasus seperti ini (hilang SSP lembar 3). sudah coba minta ke bank untuk dicetak ulang tapi pihak bank tidak mau memberikan.
nah saya telpon ke AR saya dikasih saran untuk membuat surat pernyataan bermaterai bahwa lembar ke-3 SSP benar hilang dan meminta ke KPP agar lembar 1 bisa dijadikan sebagai pengganti lembar 3. tapi saya disuruh AR untuk memastikan apakah tidak akan terjadi PBK atas SSP lembar 1 tersebut, karena kalau suatu saat nanti ada PBK maka akan ditolak karena syarat untuk PBK adalah harus melampirkan SSP lembar 1 yang asli.rekan anisca23 arsip untuk kita berarti foto kopi jika ssp kita hanya 4 rangkap ???
iya, karena SSP lembar 1 sudah dilaporkan. selain itu surat pernyataan yang dibuat juga dijadikan satu dengan copy SSP lembar 1 untuk diarsip.
- Originaly posted by anisca23:
iya, karena SSP lembar 1 sudah dilaporkan. selain itu surat pernyataan yang dibuat juga dijadikan satu dengan copy SSP lembar 1 untuk diarsip.
oke makasih rekan anisca23