Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT e spt pph 21 error setelah dimasukkan no npwp

  • e spt pph 21 error setelah dimasukkan no npwp

     iadi updated 7 years, 11 months ago 4 Members · 7 Posts
  • iva9frv

    Member
    19 June 2014 at 10:12 am

    dear rekan2 ortax,
    saya baru saja menginstall ulang e spt pph 21 ver 2.0, setelah proses instalan berjalan lancar, pada saat memasukkan no npwp dan menyimpannya muncul kolom error yang bertuliskan npwp harus 15 digit, padahal npwp yg saya masukkan benar setelah saya cek lagi, adakah rekan2 ortax yang bisa membantu, apakah penyebabnya? dan bagaimana solusinya? aplikasi microsoft office yg saya pakai 2010 apakah ada kaiatannya dengan itu sehingga e-sptnya saat dijalankan??

  • iva9frv

    Member
    19 June 2014 at 10:12 am
  • krisnaindo

    Member
    19 June 2014 at 10:18 am

    Dear Rekan,

    saya pernah mengalaminya dulu dan saya bawa ke AR untuk minta diperbaiki, setelah itu beres.

    Semoga membantu.

  • priadiar4

    Member
    19 June 2014 at 10:21 am

    ada baiknya instal patch update e-SPT 21, patch terkahir itu e-SPT versi 2.2, soal pengisian pastikan NPWPnya benar atau formatnya sesuai

  • iva9frv

    Member
    19 June 2014 at 11:54 am
    Originaly posted by priadiar4:

    ada baiknya instal patch update e-SPT 21, patch terkahir itu e-SPT versi 2.2, soal pengisian pastikan NPWPnya benar atau formatnya sesuai

    dicoba unsitall ulang trus install ulang dan update ke versi 2.2 juga tidak mau dan formatnaya sesuai rekan 00,000,000,0-000,000 15 digit, adakah solusi lain??
    apakah ada pengaruh pemakaian microsoft office 2010 rekan??

  • iva9frv

    Member
    19 June 2014 at 11:56 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Dear Rekan,

    saya pernah mengalaminya dulu dan saya bawa ke AR untuk minta diperbaiki, setelah itu beres.

    Semoga membantu.

    kalau bisa coba dulu diperbaiki sendiri kenapa gk dicoba dulu rekan, kalau emang dah mentok, gimana lagi mau gak mau ya nanya ARnya

  • iadi

    Member
    10 May 2016 at 9:50 am

    Dear rekan @ortax,

    Mungkin rekan2 sudah mendapat jawaban dari pertanyaan rekan @iva9frv, disini saya baru mengalami masalah tersebut dan berikut jawabannya:

    Diperlukan setting regional, karena pada saat input npwp pertama kali. symbol digit npwp yang terlihat adalah symbol " , " koma dan bukan " . " titik, sehingga terjadi kesalahan "NPWP harus 15 digit".

    Berikut hasil copas dari cara setting regional e-spt:

    Proses melakukan setting regional ini sangat mudah, hanya mengikuti langkah – langkah berikut ini :
    1. Pada menu Start. Lalu pilih menu Setting kemudian pilih menu Control Panel.
    2. Kemudian klik Icon Regional and Language Options.
    3. Kemudian ubah lokasi negara menjadi Indonesia.
    4. Pilih Tombol 'Customize' untuk mengubah standar dan format dari Number, Currency, Time, Date.
    a. Klik Tab 'Numbers' untuk mengubah Setting Numbers. Pilih :
    · Decimal Symbol = , (koma)
    · Digit Grouping Symbol = . (titik)
    · List Separator = ; (titik koma)
    · Klik tombol Apply
    b. Klik Tab 'Currency' untuk mengubah Setting Currency. Pilih :
    · Currency Symbol = – Rp
    · Klik tombol Apply
    c. Klik Tab 'Time' untuk mengubah Setting Time. Pilih :
    · format = H:mm:ss
    · Klik tombol Apply
    d. Klik Tab 'Date' untuk mengubah Setting Date. Pilih :
    · Short Date Format = dd/MM/yyyy
    · Date Separator = /
    · Long Date Format = dd MMMM yyy
    · Klik tombol Apply
    5. Klik OK untuk keluar dari Setting Regional.
    6. Klik Cancel jika ingin membatalkan suatu proses.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now