Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › No.Ntpn Pembetulan
dear rekan2 saya mau bertanya ,bila PPn pembetulan apakah No.Ntpn yang baru saya laporkan jg atau No.ntpn yang lama saja di laporkan ,tolong petunjuk nya
Terima kasih
yang baru rekan..
- Originaly posted by d4rman:
dear rekan2 saya mau bertanya ,bila PPn pembetulan apakah No.Ntpn yang baru saya laporkan jg atau No.ntpn yang lama saja di laporkan ,tolong petunjuk nya
yang baru juga.
- Originaly posted by wannabewongkpp:
Originaly posted by d4rman:
dear rekan2 saya mau bertanya ,bila PPn pembetulan apakah No.Ntpn yang baru saya laporkan jg atau No.ntpn yang lama saja di laporkan ,tolong petunjuk nyaterima kasih mas..
- Originaly posted by d4rman:
terima kasih mas..
sama2
Viewing 1 - 6 of 6 replies