Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Sanksi Pidana
sanksi pidana dapat dijatuhkan dalam masalah hak tanggungan atas tanah itu maksudya bagaimana yaa? terima kasiiih 🙂
saya juga kagak maksud, ikhwal ceritanya bagaimana??
ini soal latihan/diskusi/ujian ya rekan sintaadis? hehehe
kalau gak hal itu dalam hukum properti, mohon koreksinya
Viewing 1 - 5 of 5 replies