• PPN lebih bayar

     kanglili updated 10 years ago 5 Members · 17 Posts
  • okegood

    Member
    24 April 2014 at 2:07 pm
  • okegood

    Member
    24 April 2014 at 2:07 pm

    Selamat siang rekan-rekan,
    perusahaan tempat saya bekerja tidak pernah lebih bayar sebulumnya tapi dalam dua bulan ini selalu lebih bayar apakah akan menimbulkan kemungkinan untuk diperiksa?
    makasih

  • okegood

    Member
    24 April 2014 at 2:07 pm

    Selamat siang rekan-rekan,
    perusahaan tempat saya bekerja tidak pernah lebih bayar sebulumnya tapi dalam dua bulan ini selalu lebih bayar apakah akan menimbulkan kemungkinan untuk diperiksa?
    makasih

  • Yovi

    Member
    24 April 2014 at 2:51 pm
    Originaly posted by okegood:

    Selamat siang rekan-rekan,
    perusahaan tempat saya bekerja tidak pernah lebih bayar sebulumnya tapi dalam dua bulan ini selalu lebih bayar apakah akan menimbulkan kemungkinan untuk diperiksa?
    makasih

    lebih bayar apa?

  • Yovi

    Member
    24 April 2014 at 2:51 pm
    Originaly posted by okegood:

    Selamat siang rekan-rekan,
    perusahaan tempat saya bekerja tidak pernah lebih bayar sebulumnya tapi dalam dua bulan ini selalu lebih bayar apakah akan menimbulkan kemungkinan untuk diperiksa?
    makasih

    lebih bayar apa?

  • okegood

    Member
    24 April 2014 at 4:12 pm
    Originaly posted by yovi:

    lebih bayar apa?

    lebih bayar ppn nya bro.

  • okegood

    Member
    24 April 2014 at 4:12 pm
    Originaly posted by yovi:

    lebih bayar apa?

    lebih bayar ppn nya bro.

  • Yovi

    Member
    24 April 2014 at 5:22 pm
    Originaly posted by okegood:

    Originaly posted by yovi:
    lebih bayar apa?

    lebih bayar ppn nya bro.

    asalkan kompensasi dan bukan restitusi, Insya Allah gak diperiksa bray..

  • Yovi

    Member
    24 April 2014 at 5:22 pm
    Originaly posted by okegood:

    Originaly posted by yovi:
    lebih bayar apa?

    lebih bayar ppn nya bro.

    asalkan kompensasi dan bukan restitusi, Insya Allah gak diperiksa bray..

  • priadiar4

    Member
    25 April 2014 at 8:10 am
    Originaly posted by okegood:

    Selamat siang rekan-rekan,
    perusahaan tempat saya bekerja tidak pernah lebih bayar sebulumnya tapi dalam dua bulan ini selalu lebih bayar apakah akan menimbulkan kemungkinan untuk diperiksa?
    makasih

    Kalo LB PPN mau direstitusi, jika belum melebihi 100 juta hanya dilakukan verifikasi oleh AR

  • priadiar4

    Member
    25 April 2014 at 8:10 am
    Originaly posted by okegood:

    Selamat siang rekan-rekan,
    perusahaan tempat saya bekerja tidak pernah lebih bayar sebulumnya tapi dalam dua bulan ini selalu lebih bayar apakah akan menimbulkan kemungkinan untuk diperiksa?
    makasih

    Kalo LB PPN mau direstitusi, jika belum melebihi 100 juta hanya dilakukan verifikasi oleh AR

  • Niniek Dwi

    Member
    25 April 2014 at 11:01 am

    di tempat saya juga ada lebih bayar PPN, karena perusahaan saya merupakan supplier dari BUMN, perusahaan baru saya restitusi di taon 2012, apakah bisa perusahaan kami meminta restitusi sampai akhir tahun 2013?? dan dokumen apa saja biasanya untuk dilakukan pemeriksaan??

  • Niniek Dwi

    Member
    25 April 2014 at 11:01 am

    di tempat saya juga ada lebih bayar PPN, karena perusahaan saya merupakan supplier dari BUMN, perusahaan baru saya restitusi di taon 2012, apakah bisa perusahaan kami meminta restitusi sampai akhir tahun 2013?? dan dokumen apa saja biasanya untuk dilakukan pemeriksaan??

  • kanglili

    Member
    25 April 2014 at 1:24 pm

    piutang, penjualan, arus kas masuk, arus kas keluar, FP, PIB, PEB dll

  • kanglili

    Member
    25 April 2014 at 1:24 pm

    piutang, penjualan, arus kas masuk, arus kas keluar, FP, PIB, PEB dll

Viewing 1 - 15 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now