Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Batas Waktu Penyetoran PPN setor sendiri

  • Batas Waktu Penyetoran PPN setor sendiri

     kanglili updated 10 years ago 4 Members · 19 Posts
  • andryizumi

    Member
    16 April 2014 at 12:00 pm
  • andryizumi

    Member
    16 April 2014 at 12:00 pm

    Dear,

    saya ada telat setor PPN (Setor sendiri) krn ada 1 transaksi yang ketinggalan.
    boleh tau sanksinya seperti apa?
    karena kita masih belum ada penjualan sehingga mengakibatkan LB terus.

    thanks

  • andryizumi

    Member
    16 April 2014 at 12:00 pm

    Dear,

    saya ada telat setor PPN (Setor sendiri) krn ada 1 transaksi yang ketinggalan.
    boleh tau sanksinya seperti apa?
    karena kita masih belum ada penjualan sehingga mengakibatkan LB terus.

    thanks

  • Aries Tanno

    Member
    16 April 2014 at 12:04 pm

    katanya belum ada penjualan, kok ada yang disetor?

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    16 April 2014 at 12:04 pm

    katanya belum ada penjualan, kok ada yang disetor?

    Salam

  • ktfd

    Member
    16 April 2014 at 12:17 pm
    Originaly posted by hanif:

    katanya belum ada penjualan, kok ada yang disetor?

    kan bisa master hanif, mis jika dia pakai jkp dr luar pabean bukan…

  • ktfd

    Member
    16 April 2014 at 12:17 pm
    Originaly posted by hanif:

    katanya belum ada penjualan, kok ada yang disetor?

    kan bisa master hanif, mis jika dia pakai jkp dr luar pabean bukan…

  • Aries Tanno

    Member
    16 April 2014 at 12:35 pm
    Originaly posted by ktfd:

    Originaly posted by hanif:
    katanya belum ada penjualan, kok ada yang disetor?

    kan bisa master hanif, mis jika dia pakai jkp dr luar pabean bukan…

    yup benar sekali

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    16 April 2014 at 12:35 pm
    Originaly posted by ktfd:

    Originaly posted by hanif:
    katanya belum ada penjualan, kok ada yang disetor?

    kan bisa master hanif, mis jika dia pakai jkp dr luar pabean bukan…

    yup benar sekali

    Salam

  • ktfd

    Member
    16 April 2014 at 12:37 pm
    Originaly posted by hanif:

    yup benar sekali

    he3…

  • ktfd

    Member
    16 April 2014 at 12:37 pm
    Originaly posted by hanif:

    yup benar sekali

    he3…

  • andryizumi

    Member
    16 April 2014 at 1:12 pm

    betul sekali rekan "ktfd", bahwa kita ada PPN Setor sendiri sesuai judul.
    jadi seperti apa rekan sanksinya?

    thanks,

  • andryizumi

    Member
    16 April 2014 at 1:12 pm

    betul sekali rekan "ktfd", bahwa kita ada PPN Setor sendiri sesuai judul.
    jadi seperti apa rekan sanksinya?

    thanks,

  • kanglili

    Member
    16 April 2014 at 3:36 pm

    kena denda 2 % , tunggu STP nya

  • kanglili

    Member
    16 April 2014 at 3:36 pm

    kena denda 2 % , tunggu STP nya

Viewing 1 - 15 of 19 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now