Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Lembar SSP yang berbeda warna….

  • Lembar SSP yang berbeda warna….

     Nanayo updated 9 years, 12 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Nanayo

    Member
    1 April 2014 at 11:32 am
  • Nanayo

    Member
    1 April 2014 at 11:32 am

    Rekan sekalian…..

    Selama ini saya cetak SSP pakai kertas rangkap 4 warna putih polos setiap lembarnya . Berhubung kertasnya habis dan di pasaran jarang ada (kertas rangkap 4 polos tersebut ), apakah boleh pakai kertas rangkap 4 yang setiap lembarnya beda warna (putih, biru, kuning, merah). Kalau saya baca dari ketentuan2 yang berhubungan dengan SSP, tidak disebutkan mengenai warnanya. Bagaimana menurut rekan-rekan….. Makasih sebelumnya.

  • KAJAPSBY

    Member
    1 April 2014 at 8:11 pm

    Menurut sy ga ada masalah selama tdk ada kerentuan yg nengaturnya.

  • priadiar4

    Member
    2 April 2014 at 7:45 am
    Originaly posted by nanayo:

    apakah boleh pakai kertas rangkap 4 yang setiap lembarnya beda warna (putih, biru, kuning, merah).

    boleh

  • Nanayo

    Member
    2 April 2014 at 8:55 am

    Makasih rekan kajapsby dan priadiar4….

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now