• Lapor SKPKB

     priadiar4 updated 10 years ago 5 Members · 7 Posts
  • Rama12

    Member
    1 April 2014 at 10:10 am
  • Rama12

    Member
    1 April 2014 at 10:10 am

    Salam,

    Rekan Ortax semua, bagaimana kita melaporkan SKPKB yang kita bayarkan?
    bagaimana bentuk laporannya?

    Mohon pencerahannya rekan-rekan semua.

    Thanks

  • hangsengnikkei

    Member
    1 April 2014 at 10:55 am
    Originaly posted by Rama12:

    Rekan Ortax semua, bagaimana kita melaporkan SKPKB yang kita bayarkan?
    bagaimana bentuk laporannya?

    kasih aja ssp lbr ke 3 sama copy SKPKB nya

  • Rama12

    Member
    1 April 2014 at 11:29 am

    jadi kita buat surat yg menerangkan bahwa skpkb itu sudah kita bayarkan dengan lampiran ssp dan skpkb'nya ya rekan?

  • begawan5060

    Member
    1 April 2014 at 2:08 pm
    Originaly posted by Rama12:

    bagaimana kita melaporkan SKPKB yang kita bayarkan?

    Nggak ada kewajiban pelaporan…, duduk manis aja di rumah..

  • priadiar4

    Member
    1 April 2014 at 2:56 pm
    Originaly posted by Rama12:

    Salam,

    Rekan Ortax semua, bagaimana kita melaporkan SKPKB yang kita bayarkan?
    bagaimana bentuk laporannya?

    Sepanjang pengisian SSP itu benar adanya silakan tidak dilaporkan namun untuk memastikan bahwa benar input pembayaran sebaiknya lapor saja ke seksi penagihan di KPP

  • KAJAPSBY

    Member
    1 April 2014 at 8:15 pm

    Sebenarnya ga laporpun ga ada masalah koq, kalau memang sdh bayar pasti sdh masuk di sistimnya kantor pajak dan tdk akan ditagih . Tetapi saran rekan hangseng itu baik juga untuk dilaksanakan.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now