Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › data rekap PPN hilang
rekan, bagaimana apabila pada saat terjadi pemeriksaan pajak, data rekap PPN hilang?
- Originaly posted by tinatanwin:
rekan, bagaimana apabila pada saat terjadi pemeriksaan pajak, data rekap PPN hilang?
hehehe…data espt ga ada?
saya pernah kejadian kayak gitu (softcopy & hardcopy hilang), saya minta ke AR,
dikasih printout SPTnya semua masa selama setahun sama AR, tapi ada watermarknyaOriginaly posted by tinatanwin:
rekan, bagaimana apabila pada saat terjadi pemeriksaan pajak, data rekap PPN hilang?
.. setuju dengan "MASTER ZWARTE"
itu biar ada pegangan sementara..
sisanya pake data perusahaan…SALAM…
sorry, maksud saya data rekap penjualan PPN yg hilang. hehehe
- Originaly posted by tinatanwin:
sorry, maksud saya data rekap penjualan PPN yg hilang. hehehe
kalo data rekap penjualan nya yang hilang tapi e-SPT nya gak hilang. tinggal di Impor aja data e-SPT nya.
tinggal di eksport aja rekan
- Originaly posted by ainal:
Impor
Originaly posted by hanyaaqria:eksport
rekan ainal sama rekan hanyaaqria orang bea cukai ya.
haha
- Originaly posted by levintz:
tinggal di eksport aja rekan
iyah, Maksud saya di Eksport.
Originaly posted by levintz:rekan ainal sama rekan hanyaaqria orang bea cukai ya.
hehe. amiin
help donk,, kemarin saya baru saja menginstall program e-spt pph 21, tapi kenapa data rekap PPn hilang semua 🙁
help donk,, kemarin saya baru saja menginstall program e-spt pph 21, tapi kenapa data rekap PPn hilang semua 🙁
- Originaly posted by regina riska:
help donk,, kemarin saya baru saja menginstall program e-spt pph 21, tapi kenapa data rekap PPn hilang semua 🙁
Ilang gmana maksud nya rekan ?
tolong lebih detailnya. - Originaly posted by regina riska:
help donk,, kemarin saya baru saja menginstall program e-spt pph 21, tapi kenapa data rekap PPn hilang semua 🙁
Ilang gmana maksud nya rekan ?
tolong lebih detailnya. cari di backupnya