Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Pencatatan aktiva tetap
Selamat siang, rekan…
Saya mau tanya nih, Pt.A membeli kendaraan a.n direktur dan dipakai sebagai operasional pt.Kemudian direktur pindah ke Pt.B dan Pt.A menyerahkan kendaraan tsb ke Pt. B untuk meneruskan pembayaran cicilannya tanpa mengganti uang cicilan bulan lalu, agaimana pencatatanya untuk aktiva tsb?apakah harga aktiva tsb dihitung dari sisa cicilan kendaraan tsb?…mohon pencerahannya…thnxsSelamat siang, rekan…
Saya mau tanya nih, Pt.A membeli kendaraan a.n direktur dan dipakai sebagai operasional pt.Kemudian direktur pindah ke Pt.B dan Pt.A menyerahkan kendaraan tsb ke Pt. B untuk meneruskan pembayaran cicilannya tanpa mengganti uang cicilan bulan lalu, agaimana pencatatanya untuk aktiva tsb?apakah harga aktiva tsb dihitung dari sisa cicilan kendaraan tsb?…mohon pencerahannya…thnxsPencatatan PT A:
D.Kendaraan……1000
K. Utang…………….1000D.Biaya Penyusutan Kendaraan…..50
K. Akumulasi Peny. Kendaraan…………50Bayar Angsuran oleh PT A:
D.Utang…..100
K.Bank………..100Saat diberikan ke PT B:
D.Rugi Penyerahan Aktiva………50
D. Akumulasi Peny. Kendaraan 50
D.Utang……………………………900
K. Kendaraan………………………….1000Catat di PT B:
D. Kendaraan…..900
K. Utang……………….900Pencatatan PT A:
D.Kendaraan……1000
K. Utang…………….1000D.Biaya Penyusutan Kendaraan…..50
K. Akumulasi Peny. Kendaraan…………50Bayar Angsuran oleh PT A:
D.Utang…..100
K.Bank………..100Saat diberikan ke PT B:
D.Rugi Penyerahan Aktiva………50
D. Akumulasi Peny. Kendaraan 50
D.Utang……………………………900
K. Kendaraan………………………….1000Catat di PT B:
D. Kendaraan…..900
K. Utang……………….900