Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT e-SPT PPN 1111.V1.4

  • e-SPT PPN 1111.V1.4

     vesabhu updated 10 years, 9 months ago 13 Members · 23 Posts
  • darmanar

    Member
    27 May 2013 at 11:42 am

    Kenapa ketika saya download part3 untuk e -SPT PPN 1111.V.1.4 dari Pajak.go.id
    selalu muncul error 503 service unavaliable

  • darmanar

    Member
    27 May 2013 at 11:42 am
  • priadiar4

    Member
    27 May 2013 at 11:47 am

    download lagi, atau rekan bisa langsung copy dari KPP

  • Aries Tanno

    Member
    27 May 2013 at 11:51 am
    Originaly posted by darmanar:

    Kenapa ketika saya download part3 untuk e -SPT PPN 1111.V.1.4 dari Pajak.go.id
    selalu muncul error 503 service unavaliable

    lagi rame kali

    Originaly posted by priadiar4:

    download lagi,

    Salam

  • wannabewongkpp

    Member
    27 May 2013 at 12:19 pm

    belum bs mengakomodasi PER-8/2013 ya? misalkan masih pake nomor seri lama, tapi di pertengahan April pake nomor seri baru.

  • darmanar

    Member
    27 May 2013 at 12:44 pm

    Terima kasih atas saran rekan-rekan, saya coba download lagi, masih tetap tidak bisa,muncul error 503

  • Aries Tanno

    Member
    27 May 2013 at 12:46 pm
    Originaly posted by darmanar:

    Terima kasih atas saran rekan-rekan, saya coba download lagi, masih tetap tidak bisa,muncul error 503

    sebelumnya saya juga gitu. Pagi donload ndak mau. Malam saya coba lancar.

    Salam

  • priadiar4

    Member
    27 May 2013 at 12:47 pm
    Originaly posted by darmanar:

    Terima kasih atas saran rekan-rekan, saya coba download lagi, masih tetap tidak bisa,muncul error 503

    ya sudah

    Originaly posted by priadiar4:

    copy dari KPP

  • wahyu12

    Member
    27 May 2013 at 3:12 pm

    sekalian bertanya rekan,apakah versi 1.4 diwajibkan harus menggunakannya?
    apa bedanya dengan versi yang lama?

  • priadiar4

    Member
    27 May 2013 at 3:18 pm
    Originaly posted by wahyu12:

    sekalian bertanya rekan,apakah versi 1.4 diwajibkan harus menggunakannya?

    kalo e-SPT PPNnya wajib bagi Badan

    Originaly posted by wahyu12:

    apa bedanya dengan versi yang lama?

    sudah dijajal ??

  • wahyu12

    Member
    27 May 2013 at 3:34 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    sudah dijajal ??

    belum rekan,misalkan tetap pakai versi lama akan berpengaruh?

  • priadiar4

    Member
    27 May 2013 at 3:50 pm
    Originaly posted by wahyu12:

    belum rekan,misalkan tetap pakai versi lama akan berpengaruh?

    tidak namun rekan akan kesulitan

  • ktfd

    Member
    27 May 2013 at 3:51 pm
    Originaly posted by wannabewongkpp:

    belum bs mengakomodasi PER-8/2013 ya? misalkan masih pake nomor seri lama, tapi di pertengahan April pake nomor seri baru.

  • IGNATIUS DWI FEBRI

    Member
    27 May 2013 at 4:01 pm
    Originaly posted by darmanar:

    Kenapa ketika saya download part3 untuk e -SPT PPN 1111.V.1.4 dari Pajak.go.id
    selalu muncul error 503 service unavaliable

    dari jaringan mungkin rekan, coba lagi aja, saya sudah download oke sih, berjalan lancar

    Originaly posted by wahyu12:

    sekalian bertanya rekan,apakah versi 1.4 diwajibkan harus menggunakannya?
    apa bedanya dengan versi yang lama?

    ada sub menu baru " jatah Faktur Pajak"

  • bsetiawan

    Member
    27 May 2013 at 4:18 pm

    sy berhasil download ver 1.4.0 dan bisa dijalankan… hanya saja nomor faktur pajak keluaran tdk bisa automatis, sy sdh merubah pd profil wajib pajak menjadi auto… tp di input pajak masukan dan pajak keluaran msh manual keluarnya.. mungkin kawan2 ada pencerahan… thank's

Viewing 1 - 15 of 23 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now