Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › e-SPT Terbaru
mohon pencerahan.. sdh adakah patch e-spt ppn 1111 yang terbaru untuk penomoran faktur yang sdh ditetapkan oleh pajak, yang lama hanya bisa nomor terakhir saja yg bisa di setting yang baru : 900-13.xxxxxxxx
thank's
sejauh ini belum ada rekan..
utk sementara pakai apa dong… buat laporan PPn ke KPP
udah coba ganti setting penomorannya jadi manual ?
- Originaly posted by bsetiawan:
utk sementara pakai apa dong… buat laporan PPn ke KPP
Pake e-spt ppn rekans
Salam,
sy pakai e-spt 1111 ver 1.3.0.0
- Originaly posted by bsetiawan:
sy pakai e-spt 1111 ver 1.3.0.0
idem rekans
ok bisa dgn manual, sy rubah pada profil WP, disitu ada Penomoran Faktur (sy ganti manual)… ternyata wkt sy input faktur yg masuk dgn no faktur baru… bisa dirubah 000 menjadi 999… hanya saja input keluar no tdk auto.. thank's
mohon donk aplikasi eSPT 1.3.0.0.0, karena saya sudah coba yang terdahulu tp setelah di patch ke versi 1.3.0.0.0 gagal terus…
pakai window berapa ??? karena install bisa berbeda
tetap menggunakan yang lama tekan..
tetapi di ubah penomoran manual
ternyata djp belum siap di sisi aplikasi nya
barusan saya tlp ke 500200
dan operator mencoba dahulu espt nyajadi lebih lama input pajak keluaran, karena nomor harus input lengkap
yg lama msh bisa kok
- Originaly posted by kikie:
jadi lebih lama input pajak keluaran, karena nomor harus input lengkap
Justru itulah rekan kenapa sekarang ada faktur pajak dengan no seri yang baru. untuk menghindari pembuatan faktur pajak yang tidak lengkap rekan
Salam,