Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Bank Indonesia
Rekan mohon pencerahannya
Bank Indonesia apakah benar merupakan pemungut PPN ? dan benarkah kalau saya buatkan faktur pajak dengan kode 03 (pemnungut bukan bendaharawan) ?
Rgrds//
03 BUMN dong?
Apa BI BUMN?Salam
- Originaly posted by adeedee:
Bank Indonesia apakah benar merupakan pemungut PPN ? dan benarkah kalau saya buatkan faktur pajak dengan kode 03 (pemnungut bukan bendaharawan) ?
Bank Indonesia kan ada bendaharanya
jadi kode nya 02 ya rekan? pemungut bendaharawan?
Rgrds//
- Originaly posted by adeedee:
jadi kode nya 02 ya rekan? pemungut bendaharawan?
iya
02 itu untuk wp bendaharawan, bukan suatu badan hukum yang ada bendaharawannya.
bendaharawan itu ada sk penunjukan sebagai bendahara pemerintah. apakah bendahara BI itu bendahara pemerintah? (apa BI itu pemerintah?)
- Originaly posted by wannabewongkpp:
02 itu untuk wp bendaharawan, bukan suatu badan hukum yang ada bendaharawannya.
bendaharawan itu ada sk penunjukan sebagai bendahara pemerintah. apakah bendahara BI itu bendahara pemerintah? (apa BI itu pemerintah?)
ooh iya ya, ane lupa, keliru rekan, bukan pemungut, dan BI bukan termasuk BUMN. dulu sih pernah namun sudah dicabut..
- Originaly posted by priadiar4:
ooh iya ya, ane lupa, keliru rekan, bukan pemungut, dan BI bukan termasuk BUMN. dulu sih pernah namun sudah dicabut..
sip…
- Originaly posted by priadiar4:
ooh iya ya, ane lupa, keliru rekan, bukan pemungut, dan BI bukan termasuk BUMN. dulu sih pernah namun sudah dicabut..
walau terdaftar di kpp bumn dulunya ya rekan? (sekarang di wp besar 4).