Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › IMPOR FREE TRADE ZONE
Apa perbedaan pengenaan tarif impor melalui free trade zone seperti Batam dengan impor langsung masuk ke daerah Indonesa bukan free trade zone?
Lebih menguntungkan mana dalam perlakuan perpajakannya ?
mohon penjelasannya kepada rekan rekan 😀Pada impor ke daerah free trade zone seperti Batam importir bebas pajak import maka tidak perlu membayar PPN, sedangkan jika impor melalui daerah non-FTZ maka diharuskan membayar seluruh bea masuk dan pajak impor. tentu yang lebih menguntung kan melalui free trade zone.
mohon koreksi…
Betul. Contoh lain FTZ adalah kawasan berikat dan EPTE (Entreport produksi tujuan export).
Viewing 1 - 4 of 4 replies