Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT tidak bisa mebuat SPT pembetulan

  • tidak bisa mebuat SPT pembetulan

     noFla updated 11 years, 5 months ago 5 Members · 11 Posts
  • sbyaca

    Member
    9 November 2012 at 3:44 pm

    HAllo ORTax,,saya newbie,,mohon bantuannya untuk masalah pembetulan yg tdk bisa saya lakukan,
    kronologisnya bgni: saya mau lakukan pembetulan untuk pajak masukan yg seharusnya milik holding,saya lakukan pembetulan untuk menghapus faktur pajak tersebut dan lakukan setting espt untuk membuat setting spt untuk buka SPT pilihan buat SPT PEMBETUALAN (N-1) muncul FAiled(duplicating_faktur). Message : Syntax error (missing operator) in query expression. karena ada konsumen saya di bulan Juni toko MA'MUR menggunakan tanda ' sehingga menyebabkan error,apa yang harus dilakukan agar saya bisa membuat spt pembetulan.sedangkan kalo mau edit dr lawan transaksi,toko tersebut non pkp.

  • sbyaca

    Member
    9 November 2012 at 3:44 pm
  • metzcren

    Member
    9 November 2012 at 3:44 pm

    versi e-spt ppn anda berapa rekan?

  • syarief

    Member
    9 November 2012 at 4:00 pm

    dihilangkan saja tanda '
    masalah rekan akan selesai

  • sbyaca

    Member
    9 November 2012 at 4:00 pm

    versinya sdh 1.2.0.0

  • melantoim

    Member
    9 November 2012 at 4:01 pm

    rekan hapus tanda '
    kalo di pm-nya jadi hilang, rekan bisa ekspor dulu trus hapus tanda ' kemudian impor lagi..

    salam..

  • sbyaca

    Member
    9 November 2012 at 4:03 pm

    @syarif: sudah saya coba dengan panggil no faktur pajak tersebut,tidak bisa saya ubah,

  • sbyaca

    Member
    9 November 2012 at 4:05 pm

    @melantoim: apa kalo saya impor ulang no tersebut tidak terjadi double input?:)

  • syarief

    Member
    9 November 2012 at 4:11 pm
    Originaly posted by sbyaca:

    @syarif: sudah saya coba dengan panggil no faktur pajak tersebut,tidak bisa saya ubah,

    apa rekan sudah membuat pembetulan?
    dihapus dulu pembetulan lalu dihilangkan tanda ' trus posting ulang nya dengan membuat pembetulan 1

  • melantoim

    Member
    9 November 2012 at 4:15 pm
    Originaly posted by sbyaca:

    @melantoim: apa kalo saya impor ulang no tersebut tidak terjadi double input?:)

    tidak rekan..
    dihapus saja dulu semuanya setelah diekspor..

    salam

  • noFla

    Member
    14 November 2012 at 4:43 pm

    upgarade dulu ke versi 1.3.00 rekan..

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now