Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT e-spt PPN lebih bayar

  • e-spt PPN lebih bayar

     SETIADARMA updated 11 years, 7 months ago 4 Members · 9 Posts
  • tanika

    Member
    24 September 2012 at 5:06 pm

    Mohon pencerahan rekan2

    Saya membuat pembetulan PPN :
    1. Juni dari lebih bayar Rp. 5.000.000 – menjadi Rp.5.500.000. – dan Rp. 500.000 saya kompensasikan ke Agustus.
    2. Juli dari lebih bayar Rp. 3.750.000 – menjadi Rp.4.000.000. – dan Rp. 250.000 juga saya kompensasikan ke Agustus.

    Pada saat pengisian e-sptn PPN pada formulir 1111 AB bagian bagaimana cara mengisi "kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan" karena hanya ada satu kolom untuk bulan dan tahun yang bisa di isi, atau ada cara lain untuk membuat pembetulan juni dan juli untuk dikompensasikan ke Agustus

  • tanika

    Member
    24 September 2012 at 5:06 pm
  • begawan5060

    Member
    24 September 2012 at 5:11 pm
    Originaly posted by tanika:

    1. Juni dari lebih bayar Rp. 5.000.000 – menjadi Rp.5.500.000. – dan Rp. 500.000 saya kompensasikan ke Agustus.
    2. Juli dari lebih bayar Rp. 3.750.000 – menjadi Rp.4.000.000. – dan Rp. 250.000 juga saya kompensasikan ke Agustus.

    Tidak bisa, pilih kompensasi ke bulan yang berbeda (hanya menampung satu bulan/masa pajak)

    Originaly posted by tanika:

    atau ada cara lain untuk membuat pembetulan juni dan juli untuk dikompensasikan ke Agustus

    LB akibat pembetulan juli, kompensasikan ke Sept

  • hangsengnikkei

    Member
    24 September 2012 at 5:12 pm
    Originaly posted by tanika:

    ya membuat pembetulan PPN :1. Juni dari lebih bayar Rp. 5.000.000 – menjadi Rp.5.500.000. – dan Rp. 500.000 saya kompensasikan ke Agustus.2. Juli dari lebih bayar Rp. 3.750.000 – menjadi Rp.4.000.000. – dan Rp. 250.000 juga saya kompensasikan ke Agustus.Pada saat pengisian e-sptn PPN pada formulir 1111 AB bagian bagaimana cara mengisi "kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan" karena hanya ada satu kolom untuk bulan dan tahun yang bisa di isi, atau ada cara lain untuk membuat pembetulan juni dan juli untuk dikompensasikan ke Agustus

    kl saya ketemu yg begini biasanya saya masukin yg bulan juli itu kompensasi bulan sebelumnya trs yg juni masuk ke kompensasi krn pembetulan.
    cm buat referensi aja rekan, tp pnh diperiksa dan ga ada masalah

  • tanika

    Member
    25 September 2012 at 8:30 am

    Rekan, Kalau kelebihan pada pembetulan Juni saya pindahkan ke pembetulan Juli dan kelebihan pada pembetulan Juli saya pindahkan ke Agustus boleh nggak dari segi aturan pajaknya, tks

  • hangsengnikkei

    Member
    25 September 2012 at 8:38 am
    Originaly posted by tanika:

    Rekan, Kalau kelebihan pada pembetulan Juni saya pindahkan ke pembetulan Juli dan kelebihan pada pembetulan Juli saya pindahkan ke Agustus boleh nggak dari segi aturan pajaknya, tks

    boleh…

  • begawan5060

    Member
    25 September 2012 at 8:40 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    boleh…

    Sependapat..

  • tanika

    Member
    25 September 2012 at 8:47 am

    Tx, rekan… panjang umur, murah rezeki & sehat selalu

  • SETIADARMA

    Member
    27 September 2012 at 10:06 am

    hal serupa ini yang juga saya lakukan

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now