Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Kurs Tetap
apakah yang dikatakan Kurs Tetap?
bisa berikan contoh cara pemakaian kurs tetapbelum ada comment ya…..
Pembukuan berdasarkan kurs tetap, pembebanan selisih kurs dilakukan pada saat terjadi realisasi akun valas tsb. Dan dilakukan secara taat asas.
Contoh :
1-5-2006 : Utang valas, jangka waktu 2 tahun = USD1,000 X (kurs 10.800) = 10.800.000
31-12-2006 : Tetap dibukukan = 10.800.000 karena belum ada realisasi
31-12-2007 : Tetap dibukukan = 10.800.000 karena belum ada realisasi
1-5-2008 : Dibayar/dilunasi = USD1,000 X (kurs 10.850) = 10.850.000Utang valas dibukukan = 10.800.000
Dilunasi = 10.850.000
Rugi selisih kurs = 10.850.000 – 10.800.000 = 50.000 diakui tahun 2008rekan begawan
artinya kurs yang dipakai adalah kurs realisasi (kurs money changer/bank) untuk mencatat saat terjadi hutang maupun saat pembayaran?
begitu ya?
Iya, kurs realisasi pada saat terjadinya hitang dan pembayaran hutang.
tapi kayaknya perusahaan kebanyakan menggunakan kurs tengah BI, karena sesuai patokan transaksi BI
kalau pakai kurs tetap, biasa aja manipulasi selisih kurs
menurut anda?Penggunaa kurs pada pencatatan transaksi valas diserahkan kepada WP.
Patokan kurs yang dipakai dapat menggunakan kur tengah BI, kurs money changer atau kurs bank koresponden.
Silahkan WP memilih dengan syarat konsisten dan taat asas.
- Originaly posted by ranto:
artinya kurs yang dipakai adalah kurs realisasi (kurs money changer/bank) untuk mencatat saat terjadi hutang maupun saat pembayaran?
Yang menggunakan kurs tetap, selalu menggunakan kurs spot/kurs realisasi, karena tidak menyesuaikan 2 kali