Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Pertamina WAPU
Dear All,
Mau tanya, Pertamina itu termasuk Wapu ya?
Mohon pencerahannya.
Daftar BUMN
DEFINISI BUMN
Menurut Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
BUMN berdasarkan sektornya, dibagi menjadi 13 yaitu :
1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Perum Perhutani(Persero)
Perum Prasarana Perikanan Samudera
PT Inhutani I(Persero)
PT Inhutani II (Persero)
PT Inhutani III (Persero)
PT Inhutani IV (Persero)
PT Inhutani V (Persero)
PT Perikanan Nusantara(Persero)
PT Perkebunan Nusantara I (Persero)
PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)
PT Perkebunan Nusantara V (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)
PT Perkebunan Nusantara X (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero)
PT Pertani (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
PT Sang Hyang Seri (Persero)2. Pertambangan dan Penggalian
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Sarana Karya(Persero)
PT Timah (Persero) Tbk3. Industri Pengolahan
Perum Percetakan Negara Indonesia
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
PT Balai Pustaka (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Batan Teknologi (Persero)
PT Bio Farma (Persero)
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Cambrics Primissima (Persero)
PT Dahana (Persero)
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Garam (Persero)
PT Indofarma (Persero) Tbk
PT Industri Gelas (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Leces (Persero)
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT LEN Industri (Persero)
PT PAL Indonesia (Persero)
PT Pindad (Persero)
PT Pradnya Paramita (Persero)
PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)
PT Semen Baturaja (Persero)
PT Semen Gresik (Persero) Tbk
PT Semen Kupang (Persero)4. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
PT Perusahaan Gas Negara (Persero)Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)5. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, dan Daur Ulang, Pembuangan Pembersihan Limbah dan Sampah
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II6. Konstruksi
Perum Pembangunan Perumahan Nasional
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Amarta Karya(Persero)
PT Brantas Abipraya (Persero)
PT Hutama Karya (Persero)
PT Istaka Karya(Persero)
PT Nindya Karya (Persero)
PT Pembangunan Perumahan (Persero)
PT Pengerukan Indonesia (Persero)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk7. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor
Perum Bulog
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
PT PP Berdikari (Persero)
PT Sarinah (Persero)8. Transportasi dan Pergudangan
Perum DAMRI
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
PT Angkasa Pura I (Persero)
PT Angkasa Pura II (Persero)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
PT Kawasan Industri Makasar (Persero)
PT Kawasan Industri Medan (Persero)
PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam(Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)9. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
PT Hotel Indonesia Natour (Persero)10. Informasi dan Komunikasi
Perum LKBN ANTARA
Perum Produksi Film Negara
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk11. Jasa Keuangan dan Asuransi
Perum Jamkrindo
PT Asabri (Persero)
PT Askrindo (Persero)
PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
PT Asuransi Jasa Rahardja (Persero)
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Persero)
PT Bahana PUI (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT Danareksa (Persero)
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
PT PANN Multi Finance (Persero)
PT Pegadaian(Persero)
PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero)
PT Taspen (Persero)
PT Jamsostek12. Real Estate
PT Bali Tourism & Development Corporation (Persero)
PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)13. Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis
PT Bina Karya (Persero)
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT Energy Management Indonesia (Persero)
PT Indah Karya (Persero)
PT Indra Karya (Persero)
PT Sucofindo (Persero)
PT Survey Udara Penas (Persero)
PT Surveyor Indonesia (Persero)
PT Virama Karya (Persero)
PT Yodya Karya (Persero)
(Visited 126,129 times, 408 visits today)lalu kode faktur pajaknya harus saya rubah 030 ya?
anehnya tagihan saya yang senilai dibawah 5 juta tidak mereka minta
untuk dikirimkan SSP.
INvoice saya yang bulan juli pun diminta untuk dibuatkan faktur pajaknya dirubah menjadi bulan Agustus. Apakah saya harus mengganti tgl invoice saya?- Originaly posted by imanmibu:
anehnya tagihan saya yang senilai dibawah 5 juta tidak mereka minta
untuk dikirimkan SSP.jumlah penyerahan yang dipungut oleh WAPU adalah penyerahan yang jumlahnya lebih dari 10 juta..
silahkan pelajari lagi 85/PMK.03/2012.. - Originaly posted by imanmibu:
lalu kode faktur pajaknya harus saya rubah 030 ya?
iya jika penyerahan diatas 10 juta..
Originaly posted by imanmibu:INvoice saya yang bulan juli pun diminta untuk dibuatkan faktur pajaknya dirubah menjadi bulan Agustus. Apakah saya harus mengganti tgl invoice saya?
penyerahan atau pembayarannya kapan?
penerbitan FP wajib dilakukan pada:
1. penyerahan BKP/JKP
2. pembayaran ( dalam hal pembayaran terjadi lebih dulu sebelum penyerahan)silahkan refer ke PER 13/PJ/2010..
- Originaly posted by yovi:
penyerahan atau pembayarannya kapan?
penerbitan FP wajib dilakukan pada:
1. penyerahan BKP/JKP
2. pembayaran ( dalam hal pembayaran terjadi lebih dulu sebelum penyerahan)Kita menyerahkan invoicenya dibulan Juli.
Jadi sistem pembayaran di pertamina itu berbeda ya. - Originaly posted by imanmibu:
Kita menyerahkan invoicenya dibulan Juli.
FP-nya sudah diterbitkan? Kapan?
- Originaly posted by begawan5060:
FP-nya sudah diterbitkan? Kapan?
Saya sudah terbitkan untuk bulan Juli.
Lalu saat mau proses pembayaran tiba-tiba dari pertamina email
minta dikirimkan faktur pajak empat rangkap dan tglnya dibuatkan untuk bulan agustus. - Originaly posted by imanmibu:
Lalu saat mau proses pembayaran tiba-tiba dari pertamina email
minta dikirimkan faktur pajak empat rangkap dan tglnya dibuatkan untuk bulan agustus.BUMN hanya diberi wewenang oleh Ment Keu untuk "memungut" PPN, selain itu tidak berhak mengatur apapun, apalagi bertentangan dengan ketentuan perpajakan..
- Originaly posted by imanmibu:
Lalu saat mau proses pembayaran tiba-tiba dari pertamina email
minta dikirimkan faktur pajak empat rangkap dan tglnya dibuatkan untuk bulan agustus.informasikan kepada pihak Pertamina mengenai saat diterbitkannya FP..
- Originaly posted by yovi:
informasikan kepada pihak Pertamina mengenai saat diterbitkannya FP.
Jadi permintaan untuk merevisi tgl FP menjadi Agustus sebaikanya jangan kita lakukan ya?
- Originaly posted by imanmibu:
Jadi permintaan untuk merevisi tgl FP menjadi Agustus sebaikanya jangan kita lakukan ya?
Jangan dikabulkan..