Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT cara input faktur pengganti (faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan)

  • cara input faktur pengganti (faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan)

     Aries Tanno updated 11 years, 8 months ago 6 Members · 16 Posts
  • eONEbyONE

    Member
    24 July 2012 at 11:25 am
  • eONEbyONE

    Member
    24 July 2012 at 11:25 am

    Dear All Member Ortax, Baik yang Newbie hingga Genuine Member.
    Saya punya masalah cara pengisian Faktur Pajak Pengganti di e-SPT 1111 Version 1.2.0.0 Update : R010311

    Saya ingin menginput FP Pengganti dibulan Juni (pembetulan nol), dengan mengganti FP bln Mei (pembetulan nol) karena terdapat salah input DPP.
    Berikut ini urutan Langkah pengisian e-SPT tsb
    Jenis Transaksi 5 – Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak
    Detail Transaksi 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
    Dokumen Transaksi 5 – Faktur Pajak Pengganti
    Dok. yang Diganti 1 – Faktur Pajak
    N.P.W.P Lawan Trx. 01.xxx.xxx.x-xxx.000
    Nama Lawan Transaksi PT ABCDE
    Nomor Dokumen 011 000 12 1999
    No. Seri yang Diganti 010 000 12 1515
    Namun setelah pengisian "No. Seri yang Diganti" muncul tulisan "faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan", Bila tetap saya lanjutkan sampai Opsi Simpan maka akan muncul tulisan "nomor Dokumen yang diganti/retur tidak terdaftar." Padahal Dibulan Mei, No FP yang dimaksud ada, sudah diinput dan sudah lapor.
    Yang ingin saya tanyakan apakah saya salah dalam cara mengisi FP tsb?
    Bila saya salah mohon petunjuknya
    Terima Kasih

  • sitirahmaniez

    Member
    24 July 2012 at 11:43 am
    Originaly posted by eonebyone:

    Saya ingin menginput FP Pengganti dibulan Juni (pembetulan nol), dengan mengganti FP bln Mei (pembetulan nol) karena terdapat salah input DPP.
    Berikut ini urutan Langkah pengisian e-SPT tsb
    Jenis Transaksi 5 – Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak
    Detail Transaksi 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
    Dokumen Transaksi 5 – Faktur Pajak Pengganti
    Dok. yang Diganti 1 – Faktur Pajak
    N.P.W.P Lawan Trx. 01.xxx.xxx.x-xxx.000
    Nama Lawan Transaksi PT ABCDE
    Nomor Dokumen 011 000 12 1999
    No. Seri yang Diganti 010 000 12 1515
    Namun setelah pengisian "No. Seri yang Diganti" muncul tulisan "faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan", Bila tetap saya lanjutkan sampai Opsi Simpan maka akan muncul tulisan "nomor Dokumen yang diganti/retur tidak terdaftar." Padahal Dibulan Mei, No FP yang dimaksud ada, sudah diinput dan sudah lapor.
    Yang ingin saya tanyakan apakah saya salah dalam cara mengisi FP tsb?
    Bila saya salah mohon petunjuknya
    Terima Kasih

    Ini sudah dilapor atau belom ya???Kalo pas buka untuk diedit bukan dibetulkan kalo memang belum dilapor

  • andryizumi

    Member
    24 July 2012 at 11:46 am

    Seharusnya dengan cara yang sudah ditampilkan itu sudah benar.
    Coba bisa dipastikan di masa mei ada no faktur 010 000 12 1515, tkutnya ada kesalahan input entah dari kode transaksi, status,cabang, tahun dan seri no faktur pajak.

    salam.

  • eONEbyONE

    Member
    24 July 2012 at 11:47 am

    Untuk Mei Sudah lapor
    Untuk Juni Baru mau Closing (akan lapor), namun menemui kendala tsb Bu

  • sitirahmaniez

    Member
    24 July 2012 at 11:50 am
    Originaly posted by eonebyone:

    Untuk Mei Sudah lapor

    Kalo memang sudah lapor mesti pembetulan kan,,nah masuk ke bulannya dulu terus buka untuk diedit n+1 terus ke input spt nanti masukin masa dan pembetulan satu terus cari yang mau dibenerin ntr tinggal ubah aja DPPnya

  • sitirahmaniez

    Member
    24 July 2012 at 11:50 am

    kalo fisiknya sudah benar dan hanya salah masukin di sptnya saja tidak perlu faktur pajak pengganti hanya pembetulan spt aja

  • eONEbyONE

    Member
    24 July 2012 at 11:53 am

    Nah itu dia yang saya bingung Pak Andry
    apa ada error di aplikasinya ya???
    apa mungkin harus instal ulang???

  • eONEbyONE

    Member
    24 July 2012 at 11:57 am

    Bu Siti, Saya juga input di P-1
    Kenapa tidak perlu faktur pajak pengganti???

  • sitirahmaniez

    Member
    24 July 2012 at 12:02 pm
    Originaly posted by eonebyone:

    Bu Siti, Saya juga input di P-1
    Kenapa tidak perlu faktur pajak pengganti???

    Kalo nilai yang tertera di faktur sudah benar kenapa harus diganti?Memang faktur pajaknya juga salah>???

  • priadiar4

    Member
    24 July 2012 at 1:14 pm
    Originaly posted by eonebyone:

    e-SPT 1111 Version 1.2.0.0 Update : R010311

    coba ganti ke versi 1.3 patch update 02012012

  • andryizumi

    Member
    24 July 2012 at 5:00 pm

    Gini aja, coba masa mei di ekspor datafaktur, setelah itu hapus SPT masa beserta transaksinya.
    Jika sudah, silahkan Impor lagi yang tadi hasil Ekspor, Posting ulang.
    Silahkan coba bikin FP Pengganti lagi.
    Gak ada salahnya mencoba. . .

    salam.

  • eONEbyONE

    Member
    25 July 2012 at 7:59 am
    Originaly posted by sitirahmaniez:

    Kalo nilai yang tertera di faktur sudah benar kenapa harus diganti?Memang faktur pajaknya juga salah>???

    Iya Bu FPnya juga salah yang seharusnya didiskon malah tidak didiskon

    Originaly posted by priadiar4:

    coba ganti ke versi 1.3 patch update 02012012

    Meluncur pak, ke gugel

    Originaly posted by andryizumi:

    Gini aja, coba masa mei di ekspor datafaktur, setelah itu hapus SPT masa beserta transaksinya.
    Jika sudah, silahkan Impor lagi yang tadi hasil Ekspor, Posting ulang.
    Silahkan coba bikin FP Pengganti lagi.
    Gak ada salahnya mencoba. . .

    Tetap g bisa pak, tapi pagi ini sudah saya instal ulang
    sekarang sedang menunggu unduhan update-nya semoga saja lanjar
    Terima Kasih atas saran dan bantuan-nya
    Salam

  • SCORPION

    Member
    31 July 2012 at 8:06 pm

    Rekan2 ikut nimbrung yach, sy mempunyai problem sama dg rekan eonebyone.
    Saya jg mau tanya nih, sebenarnya yg perlu FP pengganti itu yg bagaimana? Maaf sy blm begitu paham. Apakah kalau salah informasi spt Nama, NPWP tdk perlu FP pengganti ya rekan?
    Mohon petunjuk.
    Tks

  • Aries Tanno

    Member
    31 July 2012 at 11:57 pm
    Originaly posted by eonebyone:

    Dear All Member Ortax, Baik yang Newbie hingga Genuine Member.
    Saya punya masalah cara pengisian Faktur Pajak Pengganti di e-SPT 1111 Version 1.2.0.0 Update : R010311

    Saya ingin menginput FP Pengganti dibulan Juni (pembetulan nol), dengan mengganti FP bln Mei (pembetulan nol) karena terdapat salah input DPP.
    Berikut ini urutan Langkah pengisian e-SPT tsb
    Jenis Transaksi 5 – Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak
    Detail Transaksi 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
    Dokumen Transaksi 5 – Faktur Pajak Pengganti
    Dok. yang Diganti 1 – Faktur Pajak
    N.P.W.P Lawan Trx. 01.xxx.xxx.x-xxx.000
    Nama Lawan Transaksi PT ABCDE
    Nomor Dokumen 011 000 12 1999
    No. Seri yang Diganti 010 000 12 1515
    Namun setelah pengisian "No. Seri yang Diganti" muncul tulisan "faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan", Bila tetap saya lanjutkan sampai Opsi Simpan maka akan muncul tulisan "nomor Dokumen yang diganti/retur tidak terdaftar." Padahal Dibulan Mei, No FP yang dimaksud ada, sudah diinput dan sudah lapor.
    Yang ingin saya tanyakan apakah saya salah dalam cara mengisi FP tsb?
    Bila saya salah mohon petunjuknya
    Terima Kasih

    Coba dijelaskan dulu.
    Anda membuat FP Pengganti untuk FP yang telah diterbitkan dan dilapor bulan mei.
    lalu FP pengganti tersebut anda input pada masa juli.
    Begitu maksudnya?

    Salam

Viewing 1 - 15 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now