Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › cara input faktur pengganti (faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan)
cara input faktur pengganti (faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan)
Dear All Member Ortax, Baik yang Newbie hingga Genuine Member.
Saya punya masalah cara pengisian Faktur Pajak Pengganti di e-SPT 1111 Version 1.2.0.0 Update : R010311Saya ingin menginput FP Pengganti dibulan Juni (pembetulan nol), dengan mengganti FP bln Mei (pembetulan nol) karena terdapat salah input DPP.
Berikut ini urutan Langkah pengisian e-SPT tsb
Jenis Transaksi 5 – Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak
Detail Transaksi 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
Dokumen Transaksi 5 – Faktur Pajak Pengganti
Dok. yang Diganti 1 – Faktur Pajak
N.P.W.P Lawan Trx. 01.xxx.xxx.x-xxx.000
Nama Lawan Transaksi PT ABCDE
Nomor Dokumen 011 000 12 1999
No. Seri yang Diganti 010 000 12 1515
Namun setelah pengisian "No. Seri yang Diganti" muncul tulisan "faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan", Bila tetap saya lanjutkan sampai Opsi Simpan maka akan muncul tulisan "nomor Dokumen yang diganti/retur tidak terdaftar." Padahal Dibulan Mei, No FP yang dimaksud ada, sudah diinput dan sudah lapor.
Yang ingin saya tanyakan apakah saya salah dalam cara mengisi FP tsb?
Bila saya salah mohon petunjuknya
Terima Kasih- Originaly posted by eonebyone:
Saya ingin menginput FP Pengganti dibulan Juni (pembetulan nol), dengan mengganti FP bln Mei (pembetulan nol) karena terdapat salah input DPP.
Berikut ini urutan Langkah pengisian e-SPT tsb
Jenis Transaksi 5 – Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak
Detail Transaksi 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
Dokumen Transaksi 5 – Faktur Pajak Pengganti
Dok. yang Diganti 1 – Faktur Pajak
N.P.W.P Lawan Trx. 01.xxx.xxx.x-xxx.000
Nama Lawan Transaksi PT ABCDE
Nomor Dokumen 011 000 12 1999
No. Seri yang Diganti 010 000 12 1515
Namun setelah pengisian "No. Seri yang Diganti" muncul tulisan "faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan", Bila tetap saya lanjutkan sampai Opsi Simpan maka akan muncul tulisan "nomor Dokumen yang diganti/retur tidak terdaftar." Padahal Dibulan Mei, No FP yang dimaksud ada, sudah diinput dan sudah lapor.
Yang ingin saya tanyakan apakah saya salah dalam cara mengisi FP tsb?
Bila saya salah mohon petunjuknya
Terima KasihIni sudah dilapor atau belom ya???Kalo pas buka untuk diedit bukan dibetulkan kalo memang belum dilapor
Seharusnya dengan cara yang sudah ditampilkan itu sudah benar.
Coba bisa dipastikan di masa mei ada no faktur 010 000 12 1515, tkutnya ada kesalahan input entah dari kode transaksi, status,cabang, tahun dan seri no faktur pajak.salam.
Untuk Mei Sudah lapor
Untuk Juni Baru mau Closing (akan lapor), namun menemui kendala tsb Bu- Originaly posted by eonebyone:
Untuk Mei Sudah lapor
Kalo memang sudah lapor mesti pembetulan kan,,nah masuk ke bulannya dulu terus buka untuk diedit n+1 terus ke input spt nanti masukin masa dan pembetulan satu terus cari yang mau dibenerin ntr tinggal ubah aja DPPnya
kalo fisiknya sudah benar dan hanya salah masukin di sptnya saja tidak perlu faktur pajak pengganti hanya pembetulan spt aja
Nah itu dia yang saya bingung Pak Andry
apa ada error di aplikasinya ya???
apa mungkin harus instal ulang???Bu Siti, Saya juga input di P-1
Kenapa tidak perlu faktur pajak pengganti???- Originaly posted by eonebyone:
Bu Siti, Saya juga input di P-1
Kenapa tidak perlu faktur pajak pengganti???Kalo nilai yang tertera di faktur sudah benar kenapa harus diganti?Memang faktur pajaknya juga salah>???
- Originaly posted by eonebyone:
e-SPT 1111 Version 1.2.0.0 Update : R010311
coba ganti ke versi 1.3 patch update 02012012
Gini aja, coba masa mei di ekspor datafaktur, setelah itu hapus SPT masa beserta transaksinya.
Jika sudah, silahkan Impor lagi yang tadi hasil Ekspor, Posting ulang.
Silahkan coba bikin FP Pengganti lagi.
Gak ada salahnya mencoba. . .salam.
- Originaly posted by sitirahmaniez:
Kalo nilai yang tertera di faktur sudah benar kenapa harus diganti?Memang faktur pajaknya juga salah>???
Iya Bu FPnya juga salah yang seharusnya didiskon malah tidak didiskon
Originaly posted by priadiar4:coba ganti ke versi 1.3 patch update 02012012
Meluncur pak, ke gugel
Originaly posted by andryizumi:Gini aja, coba masa mei di ekspor datafaktur, setelah itu hapus SPT masa beserta transaksinya.
Jika sudah, silahkan Impor lagi yang tadi hasil Ekspor, Posting ulang.
Silahkan coba bikin FP Pengganti lagi.
Gak ada salahnya mencoba. . .Tetap g bisa pak, tapi pagi ini sudah saya instal ulang
sekarang sedang menunggu unduhan update-nya semoga saja lanjar
Terima Kasih atas saran dan bantuan-nya
Salam Rekan2 ikut nimbrung yach, sy mempunyai problem sama dg rekan eonebyone.
Saya jg mau tanya nih, sebenarnya yg perlu FP pengganti itu yg bagaimana? Maaf sy blm begitu paham. Apakah kalau salah informasi spt Nama, NPWP tdk perlu FP pengganti ya rekan?
Mohon petunjuk.
Tks- Originaly posted by eonebyone:
Dear All Member Ortax, Baik yang Newbie hingga Genuine Member.
Saya punya masalah cara pengisian Faktur Pajak Pengganti di e-SPT 1111 Version 1.2.0.0 Update : R010311Saya ingin menginput FP Pengganti dibulan Juni (pembetulan nol), dengan mengganti FP bln Mei (pembetulan nol) karena terdapat salah input DPP.
Berikut ini urutan Langkah pengisian e-SPT tsb
Jenis Transaksi 5 – Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak
Detail Transaksi 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
Dokumen Transaksi 5 – Faktur Pajak Pengganti
Dok. yang Diganti 1 – Faktur Pajak
N.P.W.P Lawan Trx. 01.xxx.xxx.x-xxx.000
Nama Lawan Transaksi PT ABCDE
Nomor Dokumen 011 000 12 1999
No. Seri yang Diganti 010 000 12 1515
Namun setelah pengisian "No. Seri yang Diganti" muncul tulisan "faktur pengganti / faktur yang diretur tidak dapat ditemukan", Bila tetap saya lanjutkan sampai Opsi Simpan maka akan muncul tulisan "nomor Dokumen yang diganti/retur tidak terdaftar." Padahal Dibulan Mei, No FP yang dimaksud ada, sudah diinput dan sudah lapor.
Yang ingin saya tanyakan apakah saya salah dalam cara mengisi FP tsb?
Bila saya salah mohon petunjuknya
Terima KasihCoba dijelaskan dulu.
Anda membuat FP Pengganti untuk FP yang telah diterbitkan dan dilapor bulan mei.
lalu FP pengganti tersebut anda input pada masa juli.
Begitu maksudnya?Salam