Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Aspek Pajak Derivatif

  • Aspek Pajak Derivatif

     Ica96 updated 5 years, 12 months ago 3 Members · 3 Posts
  • annursita

    Member
    16 July 2012 at 2:33 pm
  • priadiar4

    Member
    7 August 2012 at 2:43 pm

    Peraturan Pemerintah (PP) No.31 tahun 2011

  • Ica96

    Member
    3 April 2018 at 1:12 pm

    Selamat siang pak. saya mau bertanya apakah PP No. 31 tahun 2011 hanya berlaku untuk transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa ? Tidak termasuk yang diperdagangkan melalui OTC ?

    Kemudian, apakah kerugian dari transaksi bisa dikoreksi fiskal ? Krn penghasilan dari transaksi derivatif menurut aturan tebaru dikenakan PPh pasal 17

    Terima kasih

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now