Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Hitung PPh 21 bukan pegawai bersifat berkesinambungan
Hitung PPh 21 bukan pegawai bersifat berkesinambungan
Dear Rekan Ortax,
Mohon dibantu perhitungan PPh 21 untuk bukan pegawai bersifat berkesinambungan (lebih dari 1 pemberi kerja).
Ilustrasi :
Ph. Bruto bulan lalu = 350.000.000
Ph. Bruto bulan ini = 210.000.000
PPh 21 bulan lalu dan bulan ini brapa ya rekan?
Salam- Originaly posted by amel_81:
Ph. Bruto bulan lalu = 350.000.000
Ph. Bruto bulan ini = 210.000.000
PPh 21 bulan lalu dan bulan ini brapa ya rekan?Bulan Lalu :
DPP =50% X 350.000.000 = 175.000.000
PPh 21 = (5% X 50.000.000) + (15% X 125.000.000)Bulan ini :
DPP = 50% X 210.000.000 = 105.000.000
PPh 21 = (15% X 75.000.000) + (25% X 30.000.000) cara lain :
Originaly posted by begawan5060:Bulan Lalu :
DPP =50% X 350.000.000 = 175.000.000
PPh 21 = (5% X 50.000.000) + (15% X 125.000.000)Originaly posted by begawan5060:Bulan ini :
DPP = 50% X 210.000.000 = 105.000.000Kumulatif DPP = 175.000.000 + 105.000.000 = 280.000.000
PPh terutang s/d Bulan ini =
5% x 50.000.000 ……= ..2.500.000
15% x 200.000.000…= 30.000.000
25% x 30.000.000…. = ..7.500.000 +
Jumlah…………………………………….. ………………..40.000.000
PPh sudah dipotong…………………………………… .21.250.000 –
PPh dipotong Bulan ini…………………………………18.750.0 00Salam
Terima kasih Rekan Begawan dan Rekan Hanif.
Salam