Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Hitung PPh 21 bukan pegawai bersifat berkesinambungan

  • Hitung PPh 21 bukan pegawai bersifat berkesinambungan

     AmeL Sy updated 11 years, 11 months ago 3 Members · 5 Posts
  • AmeL Sy

    Member
    8 May 2012 at 4:06 pm
  • AmeL Sy

    Member
    8 May 2012 at 4:06 pm

    Dear Rekan Ortax,
    Mohon dibantu perhitungan PPh 21 untuk bukan pegawai bersifat berkesinambungan (lebih dari 1 pemberi kerja).
    Ilustrasi :
    Ph. Bruto bulan lalu = 350.000.000
    Ph. Bruto bulan ini = 210.000.000
    PPh 21 bulan lalu dan bulan ini brapa ya rekan?
    Salam

  • begawan5060

    Member
    8 May 2012 at 6:59 pm
    Originaly posted by amel_81:

    Ph. Bruto bulan lalu = 350.000.000
    Ph. Bruto bulan ini = 210.000.000
    PPh 21 bulan lalu dan bulan ini brapa ya rekan?

    Bulan Lalu :
    DPP =50% X 350.000.000 = 175.000.000
    PPh 21 = (5% X 50.000.000) + (15% X 125.000.000)

    Bulan ini :
    DPP = 50% X 210.000.000 = 105.000.000
    PPh 21 = (15% X 75.000.000) + (25% X 30.000.000)

  • Aries Tanno

    Member
    8 May 2012 at 9:06 pm

    cara lain :

    Originaly posted by begawan5060:

    Bulan Lalu :
    DPP =50% X 350.000.000 = 175.000.000
    PPh 21 = (5% X 50.000.000) + (15% X 125.000.000)

    Originaly posted by begawan5060:

    Bulan ini :
    DPP = 50% X 210.000.000 = 105.000.000

    Kumulatif DPP = 175.000.000 + 105.000.000 = 280.000.000
    PPh terutang s/d Bulan ini =
    5% x 50.000.000 ……= ..2.500.000
    15% x 200.000.000…= 30.000.000
    25% x 30.000.000…. = ..7.500.000 +
    Jumlah…………………………………….. ………………..40.000.000
    PPh sudah dipotong…………………………………… .21.250.000 –
    PPh dipotong Bulan ini…………………………………18.750.0 00

    Salam

  • AmeL Sy

    Member
    9 May 2012 at 9:42 am

    Terima kasih Rekan Begawan dan Rekan Hanif.
    Salam

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now