Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pencatatan Persediaan Periodik Menurut Pajak

  • Pencatatan Persediaan Periodik Menurut Pajak

     rowa updated 11 years, 10 months ago 10 Members · 21 Posts
  • 1ka

    Member
    1 May 2012 at 9:55 am
  • 1ka

    Member
    1 May 2012 at 9:55 am

    Dear all,
    Mau tanya, menurut perpajakan apakah perusahaan manufaktur diperkenankan menggunakan sistem pencatatan persediaan secara periodik?
    Apakah metode periodik tersebut tetap membutuhkan kartu stock?

    Mohon penjelasannya,
    Terima kasih.

  • bayem

    Member
    1 May 2012 at 10:06 am
    Originaly posted by 1ka:

    Mau tanya, menurut perpajakan apakah perusahaan manufaktur diperkenankan menggunakan sistem pencatatan persediaan secara periodik?
    Apakah metode periodik tersebut tetap membutuhkan kartu stock?

    Kalo sistem percatatan mah bisa pake periodik atau perpetual. yang diatur UU itu adalah metode penilaian persediaannya, bole pake FIFO atau averange,

  • 1ka

    Member
    1 May 2012 at 10:13 am

    Oke,
    Terima kasih atas infonya..

  • fitry

    Member
    1 May 2012 at 10:48 am

    bukan averange rekan, tapi average, metode penilaian persediaan rata-rata 🙂

  • wildanbiran

    Member
    1 May 2012 at 10:54 am
    Originaly posted by fitry:

    bukan averange rekan, tapi average, metode penilaian persediaan rata-rata 🙂

    ahhahaah terburu2 menulis sepertinya … averengers gogoog …

  • bayem

    Member
    1 May 2012 at 10:56 am
    Originaly posted by fitry:

    bukan averange rekan, tapi average, metode penilaian persediaan rata-rata 🙂

    salah tulis bang.. hehehe.. maklum bahasa inggris pas pasan..

  • Aries Tanno

    Member
    1 May 2012 at 11:42 am
    Originaly posted by bayem:

    yang diatur UU itu adalah metode penilaian persediaannya, bole pake FIFO atau averange,

    fifo, lifo atau rata-rata bukannya metode perhitungan harga pokok persediaan?.

    Kalau enggak salah, yang namanya metode penilaian persediaan itu ada dua, yaitu metode berbasis harga pokok (cost) dan metode selain berbasis harga pokok.
    Contoh dari metode selain berbasis harga pokok misalnya LCM atau COMWIL

    Salam

  • bayem

    Member
    1 May 2012 at 11:43 am
    Originaly posted by hanif:

    fifo, lifo atau rata-rata bukannya metode perhitungan harga pokok persediaan?.

    o gt ya pak?? berarti salah saya. waduh, harus belajar akuntansi lg ne pak hanif.. hihihii…

  • Aries Tanno

    Member
    1 May 2012 at 11:47 am
    Originaly posted by bayem:

    o gt ya pak?? berarti salah saya. waduh, harus belajar akuntansi lg ne pak hanif.. hihihii…

    Siiip…

    Salam

  • arielta

    Member
    1 May 2012 at 11:50 am
    Originaly posted by hanif:

    LCM atau COMWIL

    rekan hanif, boleh sharing ilmunya….
    maksudnya apa ya!!!???

  • Aries Tanno

    Member
    1 May 2012 at 11:53 am

    LCM = Lower of cost or market
    COMWIL = Cost Or Market Which Is Lower

    Dua-duanya sama kok, atau alias.
    Kalau di Indonesiakan, Metode harga terendah antara harga pokok dengan harga pasar.

    Salam

  • 1ka

    Member
    1 May 2012 at 12:01 pm

    Rekan hanif,

    Jadi yg diperbolehkan menurut pajak :
    1. Pencatatan secara periodik & perpetual.
    2. Perhitungan harga pokok secara FIFO & Average.
    3. Penilaian persediaan yg berbasis harga pokok.

    Bener ga ya?
    Apa kartu stock perlu dibuat untuk periodik?
    Trims.

  • wildanbiran

    Member
    1 May 2012 at 5:47 pm
    Originaly posted by hanif:

    LCM = Lower of cost or market
    COMWIL = Cost Or Market Which Is Lower

    sama kaya fifo, lifo kah … penjelasannya dong rekan, saya ingin belajar …

  • rheza

    Member
    1 May 2012 at 6:06 pm

    Fifo dan average merupakan metode perhitungan harga pokok yang diperbolehkan oleh DJP, diatur dalam pasal 10 (6) UU PPh. klo penilaian dalam pajak, hanya boleh menggunakan harga historis, sedangan klo akuntansi, dengan ada konvergensi IFRS, harus menggunakan fair value, memang belum match dengan peraturan perpajakan.

    salam

Viewing 1 - 15 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now