Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Menghapus pajak masukan dalam eSPT pembetulan
Menghapus pajak masukan dalam eSPT pembetulan
selamat pagi rekan ortax
untuk menghapus pajak masukan (B1) pada eSPT PPN 1111 pembetulan bagaimana?
terimakasih
sudah ketemu rekan caranya:)
terimaksih
- Originaly posted by eko budi:
sudah ketemu rekan caranya:)
alhamdulilah…
caranya bagaimana Mas eko..
Mohon di shareBapak/Ibu dan teman-teman semua.Saya sedang melakukan penelitian mengenai "Analisis Faktor-Faktor Penggunaan E-system terhadap Penerimaan Pajak".Saya mohon kesediaannya untuk mengisi kuesioner tersebut.Respond Anda sangat membantu saya untuk menyelesaikan penelitian ini.Terima Kasih atas waktunya.
https://docs.google.com/forms/d/1DB5Fxc7Cu7B5JP2-2 DGkx17uhbkAa5DZS148et4m3xY/edit?usp=drive_web
Viewing 1 - 6 of 6 replies