Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Restitusi PPN untuk PKP dalam tahap belum berproduksi

  • Restitusi PPN untuk PKP dalam tahap belum berproduksi

     noval0305 updated 12 years, 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • Christine.budiharjo

    Member
    10 March 2012 at 11:19 pm
  • Christine.budiharjo

    Member
    10 March 2012 at 11:19 pm

    Mohon pengarahan bagaimana cara mengajukan restitusi PPN untuk PKP dalam tahap belum berproduksi. Syarat2 apa saja yg harus dipenuhi, dan kelengkapan dokumen apa saja yang perlu disiapkan?
    Juga tolong diberikan kriteria/batasan PPN masukan yang bisa diajukan untuk restitusi. Apakah semua PPN atas pembelian mesin2, biaya pembangunan pabrik, pembelian furniture, dan semua biaya2 lain yg berhubungan dengan barang modal, bisa diajukan restitusi?
    Tolong juga bisa diberikan dasar hukumnya.

    Terima kasih

  • arielta

    Member
    12 March 2012 at 11:13 am
    Originaly posted by christine.budiharjo:

    Juga tolong diberikan kriteria/batasan PPN masukan yang bisa diajukan untuk restitusi. Apakah semua PPN atas pembelian mesin2, biaya pembangunan pabrik, pembelian furniture, dan semua biaya2 lain yg berhubungan dengan barang modal, bisa diajukan restitusi?

    "PPN masukan" bisa direstitusikan?
    mohon koreksi rekan

    salam

  • noval0305

    Member
    12 March 2012 at 11:17 am
    Originaly posted by christine.budiharjo:

    Apakah semua PPN atas pembelian mesin2, biaya pembangunan pabrik, pembelian furniture, dan semua biaya2 lain yg berhubungan dengan barang modal, bisa diajukan restitusi?

    coba jawab:
    PPn masukan atas pembelian barang yang tidak ada hubungannya langsung dengan usaha tidak bisa dikreditkan, apalagi direstitusi
    salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now