Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perlu mindset yg positif utk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia

  • Perlu mindset yg positif utk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia

     gustian62 updated 12 years, 2 months ago 11 Members · 79 Posts
  • gustian62

    Member
    27 December 2011 at 2:17 pm

    Bila semua stakeholder memahami kepentingan yg lebih tinggi maka Insya Allah sistem perpajakan bukan diarahkan fokus pada fungsi Budgetting sj tapi lebih ke fungsi regulasi

  • gustian62

    Member
    27 December 2011 at 2:17 pm
  • hendrioye

    Member
    27 December 2011 at 3:51 pm

    Regulasi yang sehat bisa membuat negeri ini lebih maju, maju perekonomian, maju peradaban, dst.

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    27 December 2011 at 3:52 pm
    Originaly posted by gustian62:

    Bila semua stakeholder memahami kepentingan yg lebih tinggi maka Insya Allah sistem perpajakan bukan diarahkan fokus pada fungsi Budgetting sj tapi lebih ke fungsi regulasi

    Sangat sependapat.
    Mungkin akan lebih pas bila dikatakan gini :
    Bila semua stakeholder memahami kepentingan yg lebih tinggi maka Insya Allah sistem perpajakan bukan diarahkan fokus pada fungsi Budgetting sj tapi juga ke fungsi regulasi

    Salam

  • edisuryadi2

    Member
    27 December 2011 at 3:57 pm

    Sangat sependapat sehingga slogan pajak " lunasi pajak awasi penggunaannya… " tidak hanya sebatas jargon kosong belaka. Jika mekanisme pengunaannya tidak diatur dengan aturan hukum yang jelas maka banyak tikus yang mengerogoti sehingga fungsi regulasi menjadi terabaikan. Salam

  • gustian62

    Member
    28 December 2011 at 8:35 am

    So Target Kesejahteraan Masyarakat perlu ditempatkan di atas daripada Penerimaan Pajak yang tinggi, sehingga kita perlu mengevaluasi ulang pengenaan semua jenis pajak seperti PTKP di bawah kebutuhan minimum, PPN atas kebutuhan pokok dll

  • begawan5060

    Member
    28 December 2011 at 3:47 pm

    Kita kesampingkan dulu masalah teori yg muluk-muluk, masalah tikus-tikus… untuk memungut pajak, susahnya bukan main… semuanya kembali willingness to pay…
    APBN naik terus…, fiskus kehabisan akal…., rakyat sudah tidak mampu lagi dipajaki..

  • hendrioye

    Member
    28 December 2011 at 5:04 pm

    bocornya APBN juga naik, yang dulu 30% sekarang hampir 40%, abis itu cari utangan ke luar negeri buat nutup yang bocor… trus apa yang menjadi agunannya ya?

    Salam

  • gustian62

    Member
    28 December 2011 at 7:28 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    APBN naik terus…, fiskus kehabisan akal…., rakyat sudah tidak mampu lagi dipajaki..

    so apa masukannya

  • martoto2004

    Member
    28 December 2011 at 7:56 pm

    he..he..
    Ayo para pakar… Gimana solusinya hayo…
    Gimana kita bisa mengawasi penggunaan pajak yang sudah kita bayar, hayo..?

    Salam dari yunior…

  • gustian62

    Member
    28 December 2011 at 8:14 pm
    Originaly posted by hendrioye:

    bocornya APBN juga naik, yang dulu 30% sekarang hampir 40%, abis itu cari utangan ke luar negeri buat nutup yang bocor… trus apa yang menjadi agunannya ya?

    So what the solution for this problem bung

  • gustian62

    Member
    29 December 2011 at 7:48 am
    Originaly posted by martoto2004:

    he..he..
    Ayo para pakar… Gimana solusinya hayo…
    Gimana kita bisa mengawasi penggunaan pajak yang sudah kita bayar, hayo..?

    BPK saja tak boleh Audit bgmn orang awam spt kita.MK pun mindset masih belum positif.Di Malaysia Lembaga Audit negara boleh masuk ke Pajak. Ini disertasi DR karyawan BPK Di Universitas Kebangsaan Malaysia. So mindset pejabat kita belum positif

  • rowa

    Member
    29 December 2011 at 8:29 am
    Originaly posted by gustian62:

    So Target Kesejahteraan Masyarakat perlu ditempatkan di atas daripada Penerimaan Pajak yang tinggi, sehingga kita perlu mengevaluasi ulang pengenaan semua jenis pajak seperti PTKP di bawah kebutuhan minimum, PPN atas kebutuhan pokok dll

  • rowa

    Member
    29 December 2011 at 8:29 am

    sependapat

  • nusa

    Member
    29 December 2011 at 8:36 am
    Originaly posted by gustian62:

    BPK saja tak boleh Audit bgmn orang awam spt kita

    kata siapa rekan gustian?boleh kok…..yg masih ngga bisa itu kan membuka data Wajib Pajak tanpa ada npwp yang dituju jelas….
    salah siapa?salah UU…knapa tidak mengakomodir hal ini…kalau data wajib pajak dibuka, djp bisa dituntut sama wp karena melanggar rahasia jabatan….nah lho….
    gmn tuh?

Viewing 1 - 15 of 79 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now