Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jurnal Penjualan untuk Perusahaan Expedisi/Freight Forwarding

  • Jurnal Penjualan untuk Perusahaan Expedisi/Freight Forwarding

     Yudiak updated 12 years, 4 months ago 5 Members · 6 Posts
  • encex

    Member
    9 December 2011 at 10:54 am
  • encex

    Member
    9 December 2011 at 10:54 am

    Dear All Rekan Ortax

    Jika Perusahaan Saya bergerak dalam bidang Expedisi / Freight Forwarder
    Misal : Ada Penjualan 16.500.000, DPP = 1.500.000, PPN 1%=150.000.

    Bagaimanakah Jurnal yang benar?

    Terima Kasih,

    Hery

  • ardisby

    Member
    9 December 2011 at 11:01 am

    Mencoba menjawab, mohon koreksi:
    Kas/bank/piutang usaha(dr) 16.650.000
    Pendapatan jasa (cr) 16.500.000
    PPN keluaran (cr) 150.000

    salam

  • zeeget

    Member
    10 December 2011 at 6:11 pm
    Originaly posted by encex:

    DPP = 1.500.000

    DPP ini dari mana rekan?

  • Aries Tanno

    Member
    10 December 2011 at 7:24 pm
    Originaly posted by zeeget:

    Originaly posted by encex:
    DPP = 1.500.000

    DPP ini dari mana rekan?

    PPN 1% kok = 150.000?

    Salam

  • Yudiak

    Member
    13 December 2011 at 10:29 am
    Originaly posted by encex:

    Jika Perusahaan Saya bergerak dalam bidang Expedisi / Freight Forwarder
    Misal : Ada Penjualan 16.500.000, DPP = 1.500.000, PPN 1%=150.000.

    Bagaimanakah Jurnal yang benar?

    Coba berpendapat…biasanya transaksi ini sering terjadi dan dilakukan oleh :
    Pemberi Jasa (Freight Fwdr)
    Penerima Jasa (Customer)
    Pihak ke-3 (Shipping/Air Lines, gudang penumpukan, dll)

    Sepertinya disini terlihat ada biaya2 yg dibayarkan terlebih dahulu dan akan di-reimburse kan oleh rekan encex dari pihak ke-3 kepada Penerima Jasa sebesar 15 Juta, dgn catatan tagihan Pihak ke-3 tsb ditujukan langsung atasnama Penerima Jasa.

    Opsi Pertama
    Maka jurnal ketika mendapatkan biaya2 dari pihak ke-3 tsb :
    Harga perolehan = 15.000.000 (Dr)
    Kas/Bank/AP = 15.000.000 (Cr)

    Jurnal ketika menagih sekaligus me-reimburse kan biaya2 dr Pihak ke-3 kpd Penerima Jasa dgn menjurnal balik Harga Perolehan :
    Kas/Bank/AR = 16.650.000 (Dr)
    Harga Perolehan = 15.000.000 (Cr)
    Penjualan/DPP = 1.500.000 (Cr)
    PPN keluaran 10% x DPP= 150.000 (Cr)

    Opsi Kedua
    Jurnal ketika mendapatkan biaya2 dari pihak ke-3 tsb :
    Harga perolehan = 15.000.000 (Dr)
    Kas/Bank/AP = 15.000.000 (Cr)

    Jurnal ketika menagih sekaligus me-reimburse kan biaya2 dr Pihak ke-3 kpd Penerima Jasa dgn tidak menjurnal balik Harga perolehan :
    Kas/Bank/AR = 16.650.000 (Dr)
    Penjualan = 16.500.000 (Cr)
    PPN keluaran 10% x DPP= 150.000 (Cr)
    selisih antara angka Penjualan dgn DPP merupakan Harga perolehan/biaya2 yg di-reimburse.

    Menurut saya kedua opsi tsb diatas dpt dipilih salah satunya untuk digunakan sepanjang dilakukan sesuai prinsip taat asas.

    Hanya pendapat saya saja & CMIIW

    Salam

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now